Liputan6.com, Riau - Seorang guru mengaji di Karimun, Kepulauan Riau, tega mencabuli belasan anak laki-laki berusia 12 hingga 13 tahun di pondok pengajian.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (16/1/2018), ZU ditangkap Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau, pada Kamis lalu setelah dilaporkan warga yang mendapati pengakuan seorang anak berinisial DN yang telah diperlakukan tidak wajar.
Advertisement
Pelaku mengiming-imingi korban sejumlah uang sebelum meraba di bagian kemaluan hingga mencium korban.
Sebanyak 14 orang anak laki-laki berusia usia 12 hingga 13 tahun mengaku pernah dicabuli tersangka. Hingga kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para korban dan pelaku, yang terancam hukuman 15 tahun penjara.