Ibu di Jombang Ajak 3 Anak Bunuh Diri Minum Racun Serangga

Seorang ibu di Jombang, Jawa Timur, tega mengajak ketiga anaknya bunuh diri dengan menenggak racun serangga.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Jan 2018, 17:00 WIB
Seorang ibu tega meracun ketiga anaknya dan kemudian turut menenggak racun serangga. Ketiga anaknya tewas, sedangkan sang ibu kritis dan dirawat di RSUD Jombang. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jombang - Warga Dusun Sambilanang, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dihebohkan dengan dugaan aksi bunuh diri Evy Suliastin Agustin (26) bersama tiga anaknya.

Kepala Dusun Sambilanang, Khamim, mengatakan yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut adalah adik korban, saat membawakan makanan datang ke rumah korban.

"Adiknya seusai kuliah datang, karena kondisi rumah sedang sepi dan dicarilah mereka serta mendapati ketiga anak tersebut sudah terbaring di dalam kamar mandi," ucap dia saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/1/2018).

Selanjutnya, di tempat yang sama, Evy ditemukan dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Kemudian, ia bersama warga langsung lapor kepada aparat kepolisian karena menemukan botol pembasmi serangga yang diduga diminum oleh para korban untuk bunuh diri.


3 Anak Tewas

Seorang ibu tega meracun ketiga anaknya dan kemudian turut menenggak racun serangga. Ketiga anaknya tewas, sedangkan sang ibu kritis dan dirawat di RSUD Jombang. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, tiga anak saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sang ibu saat ini kritis dan masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang.

"Kejadian diketahui oleh saksi pada pukul 21.00 WIB, dan saat ini masih dalam pendalaman oleh petugas," tutur Gatot.

Dari data yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, ketiga korbam meninggal adalah SM (bocah laki-laki enam tahun), BV (bocah perempuan empat tahun), dan UF (bayi perempuan usia empat bulan.

Sementara, barang bukti yang diamankan adalah satu botol obat pembunuh nyamuk 600 mililiter isi tinggal 2/3, dan dua telepon seluler milik korban.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya