PTDI dan Turki Jalin Kerja Sama Kedirgantaraan

PTDI kembali bekerja sama dengan Turkish Aerospace Industries dalam perjanjian kerangka kerja yang ditandatangani pada 6 Juli 2017 di Ankara

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 16 Jan 2018, 20:17 WIB
Pesawat N219 produksi PT Dirgantara Nusantara. (Foto: PTDI)

Liputan6.com, Jakarta PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Turkish Aerospace Industries Inc menindaklanjuti perjanjian kerangka kerja sama (Framework Agreement) di sektor kedirgantaraan.

Tindak lanjut kerja sama ini seiring kedatangan President dan CEO Turkish Aerospace Industries, Temel Kotil, pada Senin (15/1/2018), yang meninjau secara langsung fasilitas produksi di hanggar Fixed Wing dan Rotary Wing PTDI di Bandung, Jawa Barat. Kedatangan tersebut disambut Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro.

 

Manajer Hukum dan Humas PTDI Irland Budiman menuturkan, PTDI kembali bekerja sama dengan Turkish Aerospace Industries dalam perjanjian kerangka kerja yang ditandatangani pada 6 Juli 2017 di Ankara, Turki.

Sebelumnya pada 2003, PTDI mengembangkan pesawat CN235-100 militer menjadi pesawat CN235-100 MPA/ASW untuk Angkatan Laut Turki dan pesawat CN235-100 MSA untuk Badan Keamanan Laut Pantai Turki.

Hasil kerja sama yang berlanjut dari nota kesepahaman ini ditandatangani selama IDEF 2017. 

"Perjanjian kerangka kerja tersebut berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk menggabungkan upaya pada domain kedirgantaraan untuk mendukung pengembangan kerja sama kedua negara dalam industri kedirgantaraan," kata dia dalam keterangannya, Selasa (16/1/2018).

Turkish Aerospace Industries akan berpartisipasi dalam kegiatan perancangan konseptual dari Proyek Pengembangan Pesawat Terbang dan UAV yang dilakukan oleh PTDI.

Pembahasan perjanjian kerangka kerja ini dilakukan untuk menjabarkan kerja sama strategis antara para pihak dalam program kedirgantaraan dan untuk bersama-sama membentuk dan menetapkan strategi terbaik yang akan dilaksanakan untuk setiap ruang lingkup kolaborasi.


Perluasan Produksi Pesawat N219

Adapun ruang lingkup kolaborasi tersebut yang pertama adalah tentang Pemasaran dan Perluasan Produksi Pesawat N219 mengenai rencana program yang akan ditetapkan setelah penerbangan sertifikasi pesawat N219 mencapai 100 jam terbang.

Kemudian serta tentang perjanjian industri dan komersial yang akan ditetapkan dua bulan setelah Type Certificate N219 dari DGCA Indonesia diberikan, kemungkinan pada akhir tahun 2018.

Selain itu, pengembangan bersama dan produksi Pesawat CN235-220 mengenai rencana program (rekayasa dan pengembangan industri) yang akan ditetapkan dalam waktu 6 bulan setelah kuartal keempat tahun 2017.

Dibahas juga tentang pembagian kerja untuk dieain dan membangun kesepakatan yang akan ditetapkan pada kuartal ketiga tahun 2017.

Pembagian kerja untuk desain dan pembangunan sarana pengembangan dan produksi di kuartal ketiga tahun 2018 dan mengomersialisasikan pesawat CN235-220 yang akan ditetapkan pada kuartal keempat tahun 2018.

Lalu, terkait pemasaran dan perluasan produksi pesawat terbang tanpa awak (PTTA)/UAV serta kemungkinan pengembangan lebih lanjut Untuk Wilayah Asia Tenggara yang akan ditentukan dalam tahapan diskusi berikutnya.

"Definisi kebutuhan pasar serta pembagian kerja teknik dan industri untuk kedua belah pihak agar segera dan diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah penandatanganan Perjanjian Kerangka Kerja (Framework Agreement) ini," jelas Irland.

Dan yang keempat, yaitu tentang Aerostruktur. Turkish Aerospace Industries akan melakukan penilaian kemampuan PTDI dalam rangka pemberian pekerjaan komponen aerostruktur di PTDI, pada kuartal ketiga tahun 2017.

Perjanjian komersial hanya dapat ditentukan berdasarkan pada hasil tersebut di atas, kemungkinan pada kuartal pertama tahun 2018.

Kerja sama ini bertujuan untuk menetapkan kolaborasi strategis antara kedua belah pihak dalam bidang kedirgantaraan dan untuk bersama-sama merumuskan serta menetapkan strategi terbaik pada setiap ruang lingkup kolaborasi terkait. Diharapkan kerja sama ini akan terus berlanjut dan saling menguntungkan kedua industri kedirgantaraan masing-masing negara tersebut.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya