Motif Ibu Muda Racun 3 Anak Kandungnya di Jombang

Setalah meracun tiga anaknya, ibu 3 anak itu melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun serangga.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Jan 2018, 20:01 WIB
Polis ungkap motif ibu meracun 3 anak kandungnya di Jombang. Foto: (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jombang - Kepolisian Resort Jombang Jawa Timur, terus mendalami latar belakang dan motif upaya bunuh diri Evy Suliastin Agustin (26), warga Sambilanang, Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Tak hanya mencoba bunuh diri, Evi juga tega meminumkan racun seranga ketiga anaknya yang masih kecil.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan, dugaan sementara Evi bertindak nekat lantaran frustasi. Ibu muda itu tak dinafkahi suaminya selama lebih kurang tiga bulan. Evi tak dinafkahi secara lahir maupun batin oleh suaminya yang berinisial F.

"Saat ini tengah kita dalami dengan memeriksa beberapa saksi dan keluarga korban, mulai dari suami, adik, hingga orangtua korban," tuturnya di Mapolres Jombang, Selasa (16/1/2018).

Dari keterangan para saksi, Evi tengah pisah ranjang dengan suaminya. Sudah lama, suami Evi yang merupakan salah satu pimpinan pondok pesantren di Jawa Timur itu tidak menjenguk Evi dan anak-anaknya.

Sehingga, kata Agung, suami F bisa dijerat dengan pasal penelentaran. Saat ini F sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

"Jika memang ada indikasi penelantaran maka bisa dijerat dengan proses hukum yang berlaku," tegas Agung.

Sementara itu, kondisi Evi sudah membaik usai melakukan percobaan bunuh diri. Namun kondisi kejiwaannya masih labil. Sehingga yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.

Sedangkan tiga anak Evi, masing-masing Akbar (7 tahun), Ani (4 tahun) dan Vivi (7 bulan), masih berada di kamar jenazah RSUD Jombang.


Polisi Turunkan Tim Forensik dan Dokter Ahli Jiwa

Polisi turunkan tim forensik dan dokter ahli jiwa. Foto: (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur menurunkan satu tim khusus dari Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya untuk melakukan otopsi. Tim yang terdiri dari ahli forensik dan ahli kejiwaan itu diluncurkan karena keterbatasan dokter di RSUD Jombang.

"Saat ini sedang meluncur tim ahli dari rumah sakit dr Soetomo Surabaya tim dokter RSUD Jombang," tutur Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto di Mapolres Jombang, Selasa (16/1/2018).

Agung menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memeriksa saksi guna menentukan motif, salah satu saksi yang diperiksa yakni suami korban. Dugaan sementara terkait aksi nekat Evy Suliastin Agustin, karena tekanan batin dan faktor ekonomi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya