Liputan6.com, Jakarta Meski tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Ello tetap berkarya. Jeruji tahanan tak menghalangi kreativitasnya. Buktinya, ia mengaku telah menciptakan sejumlah karya selama ditahan di sana.
Hal tersebut diutarakan Ello usai menjalani sidang putusan terkait kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Putusan sidang yang dibacakan hakim ketua pun seakan mendukung kembalinya Ello ke dunia hiburan. Pasalnya, pria berambut gondrong itu dijatuhkan hukuman rehabilitasi selama sembilan bulan.
Baca Juga
Advertisement
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada masing-masing terdakwa rehabilitasi selama sembilan bulan dan dikurangi masa tahanan terdakwa," ujar hakim ketua Irwan, dalam persidangan.
Tak Sabar Kembali
Mendengar keputusan memuaskan tersebut, Ello jadi tak sabar untuk menunjukkan hasil karyanya ke depan publik. Menurut Ello, eksistensinya di dunia hiburan juga bisa membantu proses penyembuhannya dari kecanduan barang haram tersebut.
"Saya berharap minta doanya agar saya dapat berkarya lagi, melanjutkan karier saya, dan yang pasti untuk menjaga kepulihan saya," ujar Ello.
Advertisement
Karya Tentang Perjalanan
Pengalaman buruk terlibat kasus hukum ternyata membuat Ello belajar banyak. Karya-karya musik sang musikus pun tampaknya akan diangkat dari pengalamannya tersebut.
"Saya jujur pas di dalam sana, saya nulis beberapa karya yang menurut saya menceritakan ini semua. Jadi saya enggak sabar untuk kembali lagi dan berkarya," ujar Ello
Baca Juga
Ello Dikaruniai Anak Kedua Bernama Darah Tahitoe, Lahir di Tanggal Cantik 11-11 Seperti Kakeknya
Kolaborasi Ello, Eno, Yuke, Renk dan Stevie Item Bentuk Loh Kok Tum Band, Siap Gelar Mini Tur
Grup Loh Kok Tum Band Dibentuk Ello Bareng Yuke DEWA hingga Eno NTRL dan Musisi Top Lain, Buktikan Rockstar Lawas Masih Eksis