Menteri Rini Kembali Angkat Edi Sukmoro Jadi Dirut KAI

Sebelumnya, jabatan Edi turun dari Dirut menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan KAI.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Jan 2018, 20:06 WIB
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direktur Utama PT KAI (Persero) kepada Edi Sukmoro. (Dok Kementerian BUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali mengangkat Edi Sukmoro sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Keputusan tersebut tertuang dalam salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN yang diterima Liputan6.com, dengan nomor SK-18/MBU/01/2018 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.

Dalam poin Pertama SK tersebut menyebutkan bahwa Edi Sukmoro diangkat kembali menjadi Direktur Utama PT KAI.

Dengan adanya keputusan ini maka menganulir keputusan dalam SK Menteri BUMN: SK-10/MBU/01/2018 yang menurunkan jabatan Edi Sukmoro dari jabatan Direktur Utama KAI dan menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan KAI menggantian Budi Noviantoro yang kini memimpin PT INKA (Persero).

Dalam SK-18/MBU/01/2018 yang ditandatangani oleh Menteri Rini pada 16 Januari 2018 ini juga menetapkan Bambang Eko Martono menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan KAI yang sebelumnya dijabat oleh Edi Sukmoro.

Sebelumnya, jabatan Bambang Eko adalah Direktur Keselamatan dan Kemanan KAI.

Untuk posisi Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, dalam SK terbaru ini, Rini menunjuk Apriyono Wedi Chresnanto. Dalam keputusan sebelumnya Apriyono menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum KAI.

"Keputusan kedua, mengangkat R Ruli Adi sebagai Direktur SDM dan Umum Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia," tulis SK tersebut.

SK terbaru mengenai susunan Direktur KAI ini diserahkan oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra Samal dan langsung diterima oleh Edi Sukmoro.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya