Liputan6.com, Jakarta - Setelah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kapolri Senin, 15 Januari 2018, mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi kini menyatakan akan melaporkan Wakil Ketua dan Jubir KPK ke polisi.
Seperti ditayangkan dalam Liputan6 Malam SCTV, Rabu (17/01/2018), mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Fredrich mengaku pemeriksaannya kali ini terkait surat kuasa yang diberikan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto kepada dirinya.
Advertisement
Namun Fredrich menyatakan akan melaporkan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan Jubir KPK Febri Diansyah ke polisi karena mereka menuduh dirinya memberikan keterangan palsu.
"Makanya saya kan minta ibu Basaria dan Febri diperiksa karena dia kan sudah menuduh di depan media katanya kan saya merekayasa. Terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum. Ya sudah saya instruksikan untuk buat laporan ke polisi," tutup Fredrich.