Terbongkar Modus Layanan Seks Sesama Jenis Rp 100 Juta

Korban pemerasan juga dipaksa untuk membuat video terkait aktivitas layanan seks sesama jenisnya.

oleh Batamnews.co.id diperbarui 17 Jan 2018, 10:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko memberikan keterangan kepada media (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Polisi meringkus lima anggota komplotan pemeras. Mereka menawarkan layanan seks sesama jenis, lalu memeras korbannya.

Para pemeras itu berinisial JP, OH, BT, AR dan IH. Mereka mengaku dari Tanjung Batu, Kabupaten Karimun. Kelimanya kini ditahan di Polres Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko, menuturkan komplotan itu memeras seorang pria yang bekerja sebagai karyawan swasta di Tanjungpinang berinisial MW (26).

Tersangka IH awalnya mengobrol via aplikasi chatting untuk bertemu di Tanjungpinang. Ia kemudian menawarkan layanan seks sesama jenis di kamar 301 Hotel K di Jalan Panjaitan, Kota Tanjungpinang.

"Mereka memesan dua kamar, kamar 301 IH dengan korban MW, sementara empat pelaku lainnya di kamar 303. Nah, setelah IH dengan MW ini asyik melakukan hubungan sesama jenis di kamar itu, langsung mereka gerebek dengan tujuan memeras," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko, Selasa, 16 Januari 2018.

Baca berita menarik lainnya dari Batamnews.com 

 


Dipaksa Buat Video Mesum

(Ilustrasi)

Ia melanjutkan, mereka meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada korban agar hubungan sesama jenis itu tidak disebar dan dilaporkan ke polisi. Korban yang panik lalu berusaha memenuhi ancaman.

Namun, setelah beberapa jam menghubungi kenalannya ke sana ke mari, ia tak juga mendapat sejumlah uang yang diminta komplotan pemeras.

"Kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp 15 juta dengan syarat korban melakukan kegiatan oral seks dan divideokan," kata Dwihatmoko.

Usai dipaksa membuat video, KTP dan ponsel korban ditahan komplotan pemeras sebagai jaminan. Komplotan itu juga kembali mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Setelah kegiatan hubungan sesama jenis antara korban dengan pelaku IH itu divideokan, korban keluar dari hotel untuk mencari uang Rp 15 juta itu. Namun, korban berubah pikiran hingga melaporkan pemerasan yang dialaminya ke polisi.

"Kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku itu di tempat berbeda, di Lapangan Pamedan dua orang, di Bukit Barisan satu orang, dan di Pelantar II dua orang. Nah, pelaku juga mengambil uang korban di dalam ATM sebesar Rp 1.450.000," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya