Kepala BNN Komjen Budi Waseso (kiri) bersama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari memaparkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kepala Rutan Purwerojo di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/1). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas melepas topeng yang dikenakan tersangka saat rilis kasus TPPU di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/1). BNNP Jawa Tengah mengamankan Kepala Rutan kelas II B Purworejo, CAS, terkait TPPU hasil kejahatan Narkoba. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti emas batangan dalam rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/1). Kasus TPPU hasil kejahatan Narkoba Kepala Rutan kelas II B Purworejo itu melibatkan napi narkotika, Sancai. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka beserta barang bukti dalam rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/1). Petugas mengamankan barang bukti yaitu emas batangan 500 gram dan 850 gram dan uang tunai Rp400 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kepala BNN Komjen Budi Waseso merilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Jakarta, Rabu (17/1). Tersangka menggunakan modus rekening orang lain yaitu atas nama SUH (Wonosobo) dan SUN (Cilacap). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menunjukkan barang bukti emas batangan saat rilis kasus TPPU di Jakarta, Rabu (17/1). Selain dari Sancai, Kepala Rutan kelas II B Purworejo juga menerima aliran dana dari napi kasus narkoba lain. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kepala BNN Komjen Budi Waseso merilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Rabu (17/1). BNN membongkar TPPU hasil kejahatan narkoba yang melibatkan Kepala Rutan kelas II B Purworejo berinisial CAS. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Para tersangka seusai rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/1). BNN membongkar TPPU hasil kejahatan narkoba yang melibatkan Kepala Rutan kelas II B Purworejo berinisial CAS. (Liputan6.com/Arya Manggala)