Liputan6.com, Surabaya - Madura masih menjadi wilayah penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018. Karena itu, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sangat memperhatikan potensi kecurangan di wilayah ini.
Pada pilkada sebelumnya, pihak Khofifah mengaku pernah dicurangi di wilayah ini. Bahkan Mahkamah Konstitusi mencatat pelanggaran yang terstruktur, masif, dan sistemik.
Advertisement
Peneliti Surabaya Survey Center, Surochim Abdus Salam mengatakan, tidak mudah untuk mengeleminasi dan mengatasi potensi kecurangan pilkada di wilayah Madura.
"Perlu usaha ekstra dan pengawasan yang massif serta melibatkan banyak pengawas ekstra dalam semua tahapan perhitungan suara, mulai dari TPS hingga ke KPU," ujar Surochim, Selasa 16 Januari 2018.
Menurut Surochim, banyak titik rentan dan kritis dalam pemungutan suara di Madura yang patut diwaspadai.
"Ada banyak pihak yang memiliki patron kuasa atas itu dan kadang sulit untuk dideteksi. Tetapi yang paling kelihatan ya soal mobilisasi suara," kata dia.
"Intinya broker suara pemilu di Madura itu ada dan beroperasi, dan bisa mengendalikan dengan cara yang efektif," lanjut Surochim.
Sumbangan Suara Madura
Dia menyebut, rencana Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), AM Hendropriyono untuk, mengawal suara Khofifah-Emil cukup efektif.
"Ya latar belakang beliau yang lama di intelijen negara akan cukup membantu mengantisipasi pergerakan potensi kecurangan," ujarnya.
Bagaimanapun, ujar Surochim, sumbangan suara dari Madura cukup signifikan, hampir mencapai 8 persen, dan itu sangat menentukan dalam situasi persaingan sengit dan ketat di Pilkada Jatim.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement