Menunggak Tagihan Motor, Debt Collector Cabuli Konsumen

Penagih utang kredit sepeda motor nekat mencabuli korbannya di Palembang.

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Jan 2018, 08:32 WIB
Afriansyah, penagih utang kreditan sepeda motor ditangkap anggota Mapolsek Sako Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kasus penagih utang yang berbuat cabul ke konsumennya kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu dialami IT (43), warga Kecamatan Sako Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka bernama Afriansyah (25) akhirnya digelandang ke Mapolsek Sako Palembang, setelah korban melaporkan aksi pencabulannya tersebut.

Dari pengakuan tersangka, kejadian berlangsung pada Selasa (16/1/2018) siang, sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman korban.

Afriansyah yang bertugas sebagai penagih utang atau disebut debt collector mendatangi rumah korban.

Awalnya tersangka berniat menagih tunggakan pembayaran kreditan sepeda motor ke korban. Sudah tiga bulan terakhir korban tidak membayarkan angsuran kreditannya.

Apabila korban tidak bisa membayar tunggakannya, Afriansyah akan mengambil paksa sepeda motor tersebut.

Namun, tersangka langsung memanfaatkan kesempatan untuk menawarkan opsi lain agar sepeda motor korban tidak jadi diambil.

"Saya bilang ke dia, kalau tidak mau sepeda motornya ditarik, dia harus mau berhubungan badan dengan saya," ujar pelaku, saat diinterogasi di Mapolsek Sako Palembang, Rabu, 17 Januari 2018.

Ajakan tersangka langsung ditolak mentah-mentah oleh korban. IT juga berusaha mengusir tersangka dari rumahnya karena sudah ketakutan dengan niat Afriansyah. Namun, tersangka sepertinya tidak patah arang.

Afriansyah lalu mendekati korban dan langsung memeluk tubuh korban. Tersangka juga menciumi wajah korban secara membabi buta. Korban langsung berontak dan berusaha melepaskan diri dari dekapan penagih utang ini.

 


Mengaku Khilaf

Penagih utang ini mengaku khilaf telah mencabuli korbannya (Liputan6.com/ Nefri Inge)

"Waktu korban mau kabur, saya tarik tangannya dan langsung ingin mencabulinya. Dia terus saja memberontak dan mengusir saya keluar rumahnya," ujarnya.

Penolakan berkali-kali dari korban, membuat tersangka merasa jengkel. Karena niatnya tidak kesampaian, tersangka akhirnya pergi meninggalkan korban yang sangat ketakutan.

Sesampai di rumah, tersangka masih melakukan aktivitas seperti biasa. Hingga akhirnya pada Selasa malam, sekitar pukul 21.00 WIB, pihak kepolisian datang ke rumahnya di Jalan Payo Durian, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.

Afriansyah langsung diciduk dan dibawa ke Mapolsek Sako Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya mengaku khilaf saat itu. Tidak tahu juga mengapa saya berani melakukan perbuatan itu. Saya sangat menyesal," ujarnya.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, usai menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya.

"Tersangka memang menggunakan modus akan menarik sepeda motor korban, jika tidak mau melayaninya. Saat ini tersangka sudah kita amankan dan akan diproses," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya