Liputan6.com, India - Tingkat kejahatan makin hari terus meningkat. Namun, pernahkah kamu membayangkan jika kejahatan kini tak hanya dilakukan oleh orang dewasa, para bocah bahkan mampu melakukannya.
Kisah bocah dari Musahri, India ini menjadi bukti nyata. Meski usianya baru menginjak 8 tahun, tapi dia telah menjadi pembunuh berantai termuda di dunia.
Baca Juga
Advertisement
Melansir Boldsky, Kamis (18/1/2018), Amarjeet Sada ditangkap kepolisian setempat setelah terbukti membunuh seorang bayi perempuan. Saat dimintai keterangan polisi, bocah itu mengatakan bahwa korban yang ditargetkan untuk dibunuh adalah bayi yang berumur beberapa bulan.
Korban kedua pembunuhannya adalah saudara perempuannya sendiri, tapi orangtuanya menutupi kejahatannya sampai bocah itu melakukan pembunuhan ketiganya.
Korban ketiganya adalah seorang bayi perempuan berusia 6 bulan. Bayi yang dia culik itu langsung dibawa ke ladang. Dia kemudian membunuhnya dengan menghancurkan kepala bayi itu dengan batu bata, lalu membuang tubuh bayi itu ke semak-semak.
Setelah aksi ketiganya itu, tetangga menduga bahwa Sada terlibat dalam hilangnya putri mereka. Pembunuh cilik itu lalu ditangkap kepolisian.
Kelainan Perilaku
Sada mengaku telah membunuh putri tetangganya. Dia bahkan tidak panik saat menjelaskan pembunuhan mengerikan yang dilakukannya.
Saat ditanya alasan mengapa dia membunuh bayi itu, Sada hanya tersenyum dan meminta biskuit. Sikapnya tersebut tentu membuat polisi bingung. Orangtua Sada mengklaim anaknya tidak mengerti benar apa yang dilakukannya.
Saat dokter memeriksa Sada, terungkap bocah itu mengalami conduct disorder, yaitu gangguan perilaku yang enggan menuruti norma sosial. Sementara, seorang psikiater mengatakan Sada merasa melukai orang lain adalah hal yang menyenangkan.
Setelah menjalani berbagai pemeriksaan, bocah itu didiagnosis dengan kelainan perilaku. Meski demikian tim medis percaya kelainan tersebut bisa diobati.
Menurut hukum India, Sada tidak dapat dihukum karena terlalu muda. Dia akhirnya hanya menjalani hukuman tiga tahun penjara, dan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
(Ul)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement