Hanura Kubu Sudding Sebut Munaslub Dapat Restu Wiranto

Dadang menyatakan, Munaslub tidak menyalahi aturan karena didukung sebanyak 27 DPD di Indonesia.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Jan 2018, 01:21 WIB
Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang saat menghadiri rapat koordinasi DPD Partai Hanura se-Indonesia, Jakarta, Rabu (17/1). Rapat tersebut membahas kesiapan partai menghadapi verifikasi faktual KPU menuju Pemilu 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kader Partai Hanura dari kubu Sarifuddin Sudding, Dadang Rusdiana menyebut penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) sudah dapat persetujuan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto.

Kendati begitu, Dadang menyebut harus memahami akan posisi Wiranto sebagai pendiri partai. Sehingga harus memposisikan dirinya di tengah antara dua belah pihak.

"Tentu dapat restu dari Dewan Pembina, tetapi kemudian kita harus memahami posisi Pak Wiranto. Berada di tengah dan berada satu pihak," kata Dadang di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Menurut dia, Munaslub tidak menyalahi aturan karena didukung 27 DPD di Indonesia. Itu sudah berdasarkan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Hanura.

"Tetapi kemudian kita tidak boleh surut, sudah ada 27 DPD dan konstitusi AD/ART itu sudah mencukupi Munaslub," ujar dia.

Selanjutnya, dia beralasan tidak diselenggarakannya Munaslub dapat berakibat fatal untuk Partai Hanura.

"Terjadi kekecewaan yang meluas ke depan bisa jadi Hanura bisa menghilang," jelas Dadang.


OSO Sebut Munaslub Ilegal

Suasana rapat koordinasi DPD Partai Hanura se-Indonesia di Hotel Manhattan, Jakarta, Rabu (17/1). Rapat tersebut membahas kesiapan partai menghadapi verifikasi faktual KPU menuju Pemilu 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Konflik internal Partai Hanura kian meruncing hingga terjadi peristiwa saling pecat antara Ketua Umum dan Sekjennya. 

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengklaim bahwa pihaknya yang masih memiliki legitimasi sebagai partai yang sah. Karena itu, jika terdapat pengurus yang ingin mengadakan munaslub tetap harus dengan keputusannya.

"SK Kemenkumham masih di tangan saya. Oleh sebab itu andai munaslub ingin dilaksanakan harus atas keputusan saya," ucap OSO di kediamannya, daerah Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 16 Januari 2018.

Ia pun justru mempertanyakan jika terjadi wacana munaslub tanpa dirinya. Menurutnya, munaslub tersebut dapat dikategorikan sebagai munaslub gelap.

"Jangan dengan cara ilegal. Dari mana ada wacana munaslub? Itu munaslub gelap," katanya.

OSO menyatakan konflik di partai Hanura merupakan persoalan internal partainya yang bukan urusan orang luar termasuk Presiden Jokowi. Karena itu ia menegaskan tidak pernah ada pembicaraan terkait konflik Partai Hanura dengan Presiden Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya