Mahar Politik di Pilkada Cirebon, Ini Kata PKS

Panwaslu Kota Cirebon akan terus menelusuri dugaan mahar tersebut. Di antaranya dengan memanggil oknum berinisial A.

oleh Panji Prayitno diperbarui 18 Jan 2018, 08:07 WIB
Dugaan mahar politik di Pilkada Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada Kota Cirebon diwarnai dengan isu mahar politik. Ini berawal dari pengakuan seorang calon wali kota yang gagal mendaftar, Brigjen Pol Siswandi.

Perwira tinggi polri yang pernah bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengaku, dimintai sejumlah uang oleh salah satu pengurus PKS di Kota Cirebon.

Panwaslu Kota Cirebon pun menelusuri dugaan mahar politik itu. Salah satunya dengan memanggil pimpinan PKS.

Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Karso, usai dimintai keterangan oleh Panwaslu mengaku tidak mengetahui proses terjadinya dugaan permintaan mahar oleh salah seorang oknum pengurus PKS.

"Saya sama sekali tidak tahu karena saat itu saya sedang koordinasi dengan DPD PAN dan Gerindra untuk mengurus proses bahan dan berkas pencalonan di kantor PKS pula," ujar Karso, Selasa 16 Januari 2018.

Dia mengungkapkan, saat itu di hari terakhir pendaftaran KPU, PKS bersama Gerindra dan PAN yang tergabung dalam Koalisi Umat sibuk mengurus kelengkapan berkas sejak pukul 14.30 WIB. Dia juga membantah adanya permintaan mahar untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Siswandi-Euis.

Karso juga mengaku sudah mendengar "kicauan" Siswandi yang kecewa lantaran berujung pada permintaan mahar. Namun, kata dia, PKS tidak pernah meminta mahar politik untuk sebuah rekomendasi pada kontestasi pilkada serentak 2018.

"Tidak ada mahar dan saya sama sekali satu rupiah pun tidak minta mahar," ujar Karso.

 


Tidak Kenal Pasangan Siswandi

Ilustrasi Pilkada Serentak

Pada kesempatan tersebut, Karso mengungkapkan rentetan kronologis dan alasan PKS tidak mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Siswandi-Euis.

Dia mengatakan, sejumlah nama banyak diajukan ke DPD dan DPW PKS untuk maju pada Pilkada Kota Cirebon. Namun, nama-nama tersebut harus melalui proses di tingkat DPW dan DPP.

Dari sejumlah nama yang sedang diproses, muncul nama Karso untuk mendampingi Siswandi pada Pilkada Kota Cirebon 2018.

"Termasuk juga nama-nama yang muncul dari PAN dan Gerindra, tapi prinsipnya penerbitan rekom adalah kewenangan pusat," ujar Karso.

Bahkan, pada 5 Januari 2018, Koalisi Umat sudah sepakat mengusung Siswandi-Karso. Rekomendasi tiba-tib berubah pada 6 Januari 2018 berganti menjadi Siswandi-Euis.

"Saya sempat ditanya DPW siapa Euis, yang dimaksud sampai sekarang tidak pernah bertemu Euis," aku Karso.

Dia mengakui, alasan utama tidak turunnya rekom PKS karena tidak mengetahui sosok Euis yang mendampingi Siswandi.

Setelah 6 Januari mendekati pembukaan pendaftaran, seluruh kewenangan partai ada di pengurus pusat.

"Pengurus DPW sekalipun tidak ada kewenangan menjelang pendaftaran," ujar dia.===

 


Kata Panwaslu

Dugaan mahar politik di Pilkada Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Sementara Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo mengaku, pemeriksaan Ketua DPD PKS Kota Cirebon Karso berlangsung dari pukul 11.00 siang, dengan 24 pertanyaan.

Susilo mengatakan, saat penelusuran, Karso mengaku tidak pernah meminta sepeser pun mahar baik dengan Bapaslon Siswandi maupun DPD PAN Kota Cirebon dan DPD Partai Gerindra.

Namun demikian, disela pemeriksaan, Karso sempat menyebutkan dugaan oknum PKS berinisial A. nama oknum tersebut diketahui berdasarkan informasi yang diperoleh Karso.

Namun demikian, lanjut Susilo, Karso tidak merinci oknum partai A itu. Oknum tersebut juga belum diketahui apakah kader partai atau bukan.

"Itu berdasarkan informasi dari PKS apakah Agus, Efendi, atau Asep," ujar Susilo.

Panwaslu Kota Cirebon akan terus menelusuri dugaan mahar tersebut. Di antaranya dengan memanggil oknum berinisial A dan juga Siswandi.

Siswandi sendiri sedianya diusung Partai Gerindra, PAN, dan PKS di Pilkada Cirebon. Namun ia batal mendaftar lantaran tak mendapat rekomendasi dari PKS.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya