2 Kader di Kabinet Kerja, Setnov Bangga Rencana Golkar Terlaksana

Menurut Setya Novanto, pemilihan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Jan 2018, 12:16 WIB
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto melambaikan tangan saat menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjabat Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa. Dengan begitu, Partai Golkar kini menduduki dua pos menteri dalam kabinet kerja.

Selain Idrus Marham, ada kader Partai Golkar yang menduduki jabatan menteri. Termasuk Airlangga Hartarto, sang Ketua Umum Partai Golkar, yang menduduki jabatan Menteri Perindustrian.

Sebagai mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto mengaku bangga kader terbaik partainya dapat mendapatkan posisi tersebut. Hal ini merupakan bagian dari cita-cita Partai Golkar.

"Tentu saya sangat hormat dan bangga terealisasi apa yang dicita-citakan oleh Partai Golkar," ujar Setnov sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).

Menurut dia, pemilihan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Pun dengan alasan yang berada di balik penunjukan tersebut.

"Itu, kan, semua hanya Presiden yang tahu. Tentu kita terima kasih pada Pak Jokowi yang sudah memperhatikan apa yang sudah diprogramkan," kata Setya Novanto.


Sesuai Rencana

Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, keluar dari Gedung KPK. (Liputan6.com/Rezki Apriliya Isandar)

Atas keterlibatan dua kadernya dalam Kabinet Kerja, Setya Novanto menyatakan hal tersebut merupakan bagian rencana kerja dirinya saat menjadi ketua umum. Ia berharap hal itu akan memberikan efek yang baik bagi Partai Golkar.

"Ya itu sesuai apa yang direncanakan. Dan tentu ini akan menjadi hal yang lebih baik untuk meningkatkan Partai Golkar nanti," ujar Setya Novanto.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya