Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Jan 2018, 12:44 WIB
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin didampingi Menhub Budi Karya Sumadi, Menpan RB Asman Abnur dan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri acara peresmian Integrated BPKB System di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (13/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dia akan memberikan keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (18/1/2018), Sandi tiba sekitar pukul 12.20 WIB. Dia tampak siap menghadapi pertanyaan penyidik dengan kemeja batik merah marun yang dikenakannya.

"Nanti ya setelah pemeriksaan baru saya kasih keterangan," tutur Sandiaga Uno singkat di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut Sandiaga Uno, surat panggilan untuknya salah ke alamat rumah orangtuanya. Hal tersebut sempat membuat Ibunya panik. Namun, Sandi meyakinkan bahwa kasus tersebut tidak berhubungan dengan korupsi di Pemprov DKI. 

"Jadi, bikin Ibu saya deg-degan. Dan saya mohon maaf ke Ibu saya, sampaikan bahwa enggak usah takut, ini bukan tentang tugas saya di Pemprov. Yang dia takutin kan anaknya itu menyelewengkan uang rakyat dan lain sebagainya," ujarnya di Balai Kota, Rabu 17 Januari kemarin.

Kasus yang menyeret namanya itu, kata Sandiaga Uno, merupakan kasus perdata atau persengketaan antara dua pengusaha besar.


Pelapor

Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Nanda Perdana)

Pelapor kasus ini adalah Fransiska Kumalawati Susilo. Ia sempat mempertanyakan penyidikan laporannya kenapa polisi tidak pernah menyentuh Sandiaga Uno.

"Kenapa tidak pernah terdengar? Sedangkan nama Sandiaga itu tercatat jelas sebagai pemilik saham di PT Japirex dan yang memerintahkan untuk memasukkan uang hasil penjualan tanah ke dalam akun Andreas," ujar Fransiska melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2017.

Terkait hal itu, Sandiaga telah mengklarifikasi soal dugaan keterlibatannya. Menurut dia, harus ada pengecekan kembali lantaran sudah tak mengingat soal jual beli tanah tersebut.

"Enggak ingat saya, asli enggak ingat. Saya mesti cek dulu. Saya baru lihat laporan ini. Saya enggak mengerti kasus ini, dan akan konsultasi dengan tim advokasi dan tim hukum kita sendiri saja belum tau, belum mendapatkan informasi apa pun berkaitan dengan pelaporan tersebut," ujar Sandiaga saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2017.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya