Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta agar lembaga pengawas keamanan Internet di Indonesia, Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure (ID-SIRTII) tetap bekerja dan tidak boleh vakum.
Hal tersebut diungkapkan Rudiantara lantaran saat ini baik ID-SIRTII maupun Direktorat Keamanan Informasi (yang saat ini berada di bawah Ditjen Aplikasi dan Informatika) akan ditransisikan dari Kemkominfo ke Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Baca Juga
Advertisement
"Teman-teman di staf sudah bicara (tentang transisi dari Kemkominfo ke BSSN) dan yang prioritas adalah ID-SIRTII, karena ID-SIRTII itu tidak boleh vakum, ID-SIRTII itu harus ada karena serangan setiap hari jutaan yang malware. Itu penting agar masyarakat kita juga terproteksi," kata Menkominfo Rudiantara di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
ID-SIRTII, kata Rudiantara, penting untuk selalu aktif bekerja, sebab lembaga tersebut bertugas mengoordinasikan dan mengidentifikan kemungkinan adanya serangan siber.
"Jadi kalau ada serangan malware seperti WannaCry atau Petya itu ID-SIRTII (yang mengidentifikasi), makanya ID-SIRTII tidak boleh vakum," ucapnya.
Kendati demikian, sampai saat ini ID-SIRTII masih di bawah Kemkominfo. Pria yang karib disapa Chief RA itu berharap, jika Januari ID-SIRTII bisa ditransisikan ke BSSN akan lebih baik. "Bukan tanggal berapa, tetapi conformtability dari teman-teman BSSN, kalau sudah siap ya secepatnya," kata dia.
Adapun proses transisi secara keseluruhan dari Kemkominfo ke BSSN untuk Direktorat Keamanan Informasi dan ID-SIRTII ditargetkan selesai pada Mei 2018.
"Mei 2018 harus sudah selesai semua transisi (dari Kemkominfo ke BSSN), baik ID-SIRTII, dokumentasi, kalau ada staf dan sebagainya harus selesai transisinya, karena dalam Perpres, disebutkan masa transisi satu tahun," kata Rudiantara.
Keamanan Internet Kewenangan BSSN
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang dalam masa transisi untuk memindahkan segala hal yang berkaitan dengan keamanan internet kepada Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Dokumentasi dan standarisasi mengenai berbagai sektor keamanan siber sedang dalam masa peralihan ke BSSN.
BSSN dibentuk berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 16 Desember 2017.
Lembaga yang dikomandoi Djoko Setiadi ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien. Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure (Id-SIRTII) yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kemkominfo pun akan dilebur menjadi bagian dari BSSN.
"Soal keamanan sudah dipindahkan ke BSSN, sekarang masih dalam masa transisi. Namun, Mei tahun ini sudah harus pindah semua. Id-SIRTII yang diampu oleh Kemkominfo secara bertahap juga harus pindah, sehingga kita selalu bisa terhindar dari kemungkinan insiden keamanan (di internet)," ungkap Rudiantara saat ditemui dalam acara perayaan ulang tahun ke-8 Bukalapak, Rabu (11/1/2018).
Segala perlengkapan terkait keamanan siber di Kemkominfo juga akan dipindahkan ke BSSN. Oleh karena itu, Kemkominfo saat ini sedangkan menyiapkan berbagai dokumentasi dan standarisasi untuk berbagai sektor penting. Prioritas nomor satu adalah sektor keuangan perbankan. Sektor lain yang dinilai penting dan rentan adalah transportasi terutama transportasi udara, energi dan kesehatan.
"Prioritas nomor satu adalah keuangan perbankan, Kemkominfo sudah menyiapkan dokumennya. Nanti ini kita serahkan ke BSSN untuk diimplementasikan," jelasnya.
(Tin/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement