Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)