Menteri Susi Izinkan Penggunaan Cantrang, tetapi...

Menteri Susi tidak mengizinkan nelayan menambah kapal dengan cantrang. Alat tangkap baru tetap diberlakukan demi menjaga laut dan nelayan.

oleh Rinaldo diperbarui 18 Jan 2018, 18:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membentuk satgas khusus untuk mengawal nelayan beralih dari alat tangkap cantrang. Penggunaan cantrang diizinkan dalam masa peralihan, tetapi sebatas di perairan utara Pulau Jawa.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Kamis (18/1/2018), nelayan tidak diizinkan menambah kapal dengan cantrang. Alat tangkap baru akan tetap diberlakukan demi menjaga laut dan melindungi nelayan Indonesia.

Sementara itu, nelayan di sejumlah daerah menyambut gembira pencabutan pelarangan penggunaan jaring cantrang. Namun, para anak buah kapal nelayan cantrang ini belum bisa langsung melaut mencari kan karena masih menunggu surat resmi dari Menteri Susi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya