Sandiaga: Saya Hakulyakin Tak Terlibat Kasus Penggelapan Tanah

Sandi diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan tanah. Rekan bisnisnya telah menjadi tersangka.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Jan 2018, 17:24 WIB
Sandiaga Uno usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Liputan6.com/Nanda Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno selesai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan penggelapan dan jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (18/1/2018), Sandi keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.25 WIB. Ia diperiksa dalam kurun waktu empat jam.

"Saya yakin, hakulyakin, saya tidak terlibat dengan tindakan itu," tutur Sandi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ia menyatakan sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dengan begitu, Sandi merasa sudah tidak akan lagi dipanggil kembali ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat rekan bisnisnya itu.

"Saya sudah berikan semua keterangan. Insyaallah hari ini sudah selesai (semua)," jelas dia.

Dalam menghadapi pertanyaan penyidik, dia juga membeberkan sejumlah klarifikasi yang menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat. Penggagas program OK OCE itu percaya pihak kepolisian akan berlaku profesional menjalankan tugasnya.

"Klarifikasi semua tentang proses tanah dalam likuidasi," Sandiaga Uno menandaskan.

 


Pelapor

Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Pelapor kasus ini adalah Fransiska Kumalawati Susilo. Ia sempat mempertanyakan penyidikan laporannya kenapa polisi tidak pernah menyentuh Sandiaga Uno.

"Kenapa tidak pernah terdengar? Sedangkan nama Sandiaga itu tercatat jelas sebagai pemilik saham di PT Japirex dan yang memerintahkan untuk memasukkan uang hasil penjualan tanah ke dalam akun Andreas," ujar Fransiska melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2017.

Terkait hal itu, Sandiaga telah mengklarifikasi soal dugaan keterlibatannya. Menurut dia, harus ada pengecekan kembali lantaran sudah tak mengingat soal jual beli tanah tersebut.

"Enggak ingat saya, asli enggak ingat. Saya mesti cek dulu. Saya baru lihat laporan ini. Saya enggak mengerti kasus ini, dan akan konsultasi dengan tim advokasi dan tim hukum kita sendiri saja belum tahu, belum mendapatkan informasi apa pun berkaitan dengan pelaporan tersebut," ujar Sandiaga saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2017.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya