Liputan6.com, Banyumas - Polres Banyumas, Jawa Tengah mengungkap produksi jamu palsu di wilayah Kedawung Kroya, Kabupaten Cilacap.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Kamis (18/1/2018), pemilik pabrik dan seorang rekannya berhasil dibekuk. Sementara enam lainnya hingga kini masih dalam pemeriksaan.
Advertisement
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi juga menyita sejumlah alat produksi, belasan karung bahan baku jamu palsu, dan ribuan kemasan jamu berbagai merek siap edar.
Pabrik jamu palsu ini diketahui telah beroperasi selama 5 tahun terakhir, dengan omzet mencapai Rp 300 juta per bulan.