Polri: Lucu Dengar Pernyataan Fredrich soal Periksa Kapolri

Fredrich Yunadi kecewa lantaran ia dianggap merekayasa kasus kecelakaan yang melibatkan Novanto.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Jan 2018, 08:42 WIB
Fredrich Yunadi keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jakarta. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menantang KPK memeriksa Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Sebab, Fredrich menilai KPK meragukan kecelakaan yang dialami Novanto beberapa waktu lalu.

Namun tantangan tersebut dianggap sebagai lelucon. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal tak terlalu menanggapi pernyataan Fredrich tersebut.

"Itu statement-nya Fredrich Yunadi, saya senyum-senyum aja. Lucu aja mendengar statement itu," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Januari 2018.

Menurut Iqbal, pernyataan yang dilontarkan Fredrich Yunadi tak tepat sasaran. Sebab, Kapolri sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tidak mengurusi hal-hal teknis mengenai penanganan kasus.

"Kapolri itu pada kapasitas strategis mengurus organisasi. Bagaimana Polri dapat lebih dipercaya, lebih profesional, lebih modern. Enggak ada lagi ngurusin teknis," tutur dia.

Bahkan, Kapolda sekalipun yang levelnya di bawah Kapolri tidak mengurus hal-hal teknis penanganan kasus. Itu karena sudah ada anggota yang bekerja di bidangnya masing-masing.

"Kalau misalnya hanya kecelakaan itu teknis, Kapolda aja enggak ngurusin itu. Kalaupun ada terkait dengan kejadian itu, yang diperiksa yang menangani yang datang ke TKP. Paling atas ada kepala unitnya, lucu juga," ucap Iqbal.


Kecewa Dianggap Rekayasa Kasus

Mantan pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (17/1). Fredrich merupakan tersangka dugaan merintangi penyidikan e-KTP dengan tersangka Setnov. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tantangan Fredrich terhadap KPK dilontarkan setelah dia selesai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menghalang-halangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP pada Senin 15 Januari 2018 lalu.

Fredrich kecewa lantaran ia dianggap merekayasa kasus kecelakaan yang melibatkan Novanto. Bahkan, Fredrich diduga telah memesan satu lantai RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, untuk merawat Novanto ketika kecelakaan.

Setya Novanto sempat menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP untuk kedua kalinya. Keberadaan Novanto akhirnya diketahui setelah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya