4 Jam Diperiksa, Ustaz Zulkifli Ali Dipersilakan Kembali Dakwah

Zulkifli mengaku belum tahu kapan jadwal pemeriksaan berikutnya dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 18 Jan 2018, 21:11 WIB
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali selesai diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Liputan6.com/ Rezki Apriliya Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah empat jam berlalu, Ustaz Zulkifli Muhammad Ali selesai diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, atas kasus dugaan ujaran kebencian atau hate speech. Dia mengatakan, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran memperbolehkannya kembali dakwah.

"Dari penyidikan yang dilakukan, tadi yang disampaikan kepada saya, alhamdulillah untuk proses hukum yang dijalankan adalah kewajiban dari pihak kepolisian. Beliau Pak Dir tadi menyampaikan bahwa Ustaz Zulkifli dipersilakan dan dibenarkan kembali berdakwah," ucap Zulkifli saat ditemui usai pemeriksaan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1 /2018).

Namun terkait jadwal pemeriksaan selanjutnya, Zulkifli mengaku belum tahu karena penyidik belum memberitahukannya.

Usai diperiksa, Zulkifli menemui massa pendukungnya dan langsung disambut dengan teriakan takbir oleh ratusan massa itu saat ia keluar dari gedung Bareskrim Polri.

Dia lalu digiring massa untuk berpidato di atas mobil komando. Terlihat Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif, Novel Bamukmin, LBH Bang Japar ikut mendampinginya. Kepada massa pendukungnya, Zulkifli mengatakan bahwa ia dipersilakan kembali untuk berdakwah.

"Alhamdulillah,setelah saya diperiksa, saya dinyatakan bisa kembali berdakwah," kata Zulkifli di hadapan massa.

Zulkifli berpesan kepada massa untuk tetap damai dan tidak terprovokasi. Ia juga mengimbau agar kaum ulama tidak terpancing menjadi provokator dan pemerintah juga jangan mau ditunggangi oleh pihak-pihak yang mau memprovokasi ulama.

Dia juga mengatakan, pemeriksaan penuh dengan suasana kekeluargaan dan lancar. Polisi juga menyatakan tidak ada niatan mengkriminalisasi terhadap ulama.

"Tapi kami punya kewajiban mengawal ulama. Sebab di balik itu semua, polisi, TNI, pemerintah wajib sinergi untuk menjaga kedamaian, ketenteraman'," kata Zulkifli sambil menirukan perkataan penyidik.

Dia mengajak seluruh umat muslim tetap mengawal para ulama di tiap provinsi. Tidak ada lembaga yang menjadi musuh umat Islam di Indonesia.

"Polisi, tentara, pemerintah bukan musuh. Tapi ada kekuatan jahat di balik itu yang mau memecah belah kita. Kita nggak boleh terpancing," ujar Zulkifli sambil berseru kepada massa pendukungnya.

Pidatonya itu pun diiringi teriakan takbir massa. Massa kemudian membubarkan diri setelah diimbau Ustaz Zulkifli untuk pulang.


Bantah Ujaran Kebencian

Massa pendukung Ustaz Zulkifli Muhammad Ali di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Liputan6.com/Rezki Apriliya Iskandar)

Zulfikli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau hate speech saat berceramah yang terekam dalam sebuah video berdurasi dua menit. Namun, dia membantah telah menyebarkan ujaran kebencian. Menurut dia, ceramah dalam video tersebut berdasarkan pada hadis.

"Saya perlu meluruskan yang pertama apa pun yang telah saya sampaikan jelas seluruhnya ada hadis Nabi Muhammad yang menuntunnya," kata Zulkifli Muhammad Ali.

Soal ceramah huru-hara yang ia sampaikan, Zulkifli membantah kalau ingin membuat keonaran melalui ceramahnya. Dia justru ingin mengimbau rakyat Indonesia untuk mewaspadai ancaman-ancaman yang masuk ke Indonesia. Sebagai ulama, dia mengaku tetap mencintai NKRI.

"Saya sebagai ulama tentu menyampaikan dan saya sebagai putra bangsa asli kita cinta dengan negeri ini. Jadi tidak mungkin kalau ulama dikatakan sebagai pembuat kacau dan pembuat keonaran. Kita cinta dengan NKRI. Kami siap mati demi tanah air NKRI," ujar Zulkifli.

Dia mengaku tidak mengerti di mana letak ujaran kebencian yang disampaikannya dalam ceramahnya itu.

"Saya juga bingung letaknya di mana (ujaran kebencian). Justru saya mengajak umat Islam untuk melindungi Indonesia," kata Zulkifli.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya