Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan menyerahkan masalah penggunaan cantrang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Dia mengingatkan jika masalah penggunaan cantrang telah dijelaskan Menteri Susi saat berbicara kepada para nelayan yang berdemo di depan Istana. Jadi menurutnya biar masalah penggunaan alat tangkap ini diselesaikan Menteri Susi.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah Ibu Susi yang jelaskan, sudah biar dia yang jelaskan, kita harus percaya biar dia selesaikan. Illegal fishing kan ada tiga, illegal, unreported, unregulated. Sekarang sedang dikerjakan oleh Ibu Susi," ujar dia di Madiun, Jawa Timur, Kamis (18/1/2018).
Namun Luhut memastikan penggunaan cantrang tersebut sudah kembali dibuka untuk sementara waktu, dengan sejumlah syarat yang telah disepakati antara pemerintah dan nelayan. "Kan kemarin sudah dibuka lagi sampai waktu yang belum ditentukan," tandas dia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperpanjang masa peralihan penggunaan alat tangkap ikan cantrang ke alat tangkap lainnya. Tidak ada batas waktu dalam perpanjangan ini.
Hanya saja, kebijakan ini hanya berlaku bagi nelayan yang biasa menangkap ikan di Laut Jawa. Untuk nelayan di luar Jawa, Susi tetap melarang penggunaan cantrang.
Dalam masa perpanjangan ini, KKP juga akan mendatangi satu per satu nelayan pengguna cantrang untuk bisa dibimbing dan dibina agar bisa sesegera mungkin beralih dengan tidak lagi menggunakan cantrang.
Untuk itu, dirinya meminta kepada nelayan dan para pengusaha untuk menghormati dan menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama nelayan dan Presiden RI Joko Widodo.
"Saya tidak mau bicara cantrang lagi. Kita move on. Pabrik Surimi harus menghargai ini. Mereka harus mulai diversifikasi usahanya, karena pemerintah betul-betul firm menjadikan laut masa depan bangsa, dengan keberlanjutan sebagai dasar utamanya. Pengusaha yang tidak mau move on (dari cantrang) bukan pengusaha zaman now," kata Susi di kantornya, Kamis (18/1/2018).
Baginya, pengusaha zaman now adalah pengusaha yang peduli dan bekerja untuk keberlanjutan usaha, profit dan produksi perusahaannya tanpa harus mengorbankan masa depan sumber daya laut yang dimiliki Indonesia.
Susi menggarisbawahi, dalam masa peralihan ini, jika kedapatan nelayan yang masih menggunakan cantrang tapi melaut di luar Laut Jawa, dengan tegas dirinya akan menindak. "Kalau ada yang melanggar, ketangkep melaut di luar Jawa, sudah jelas kita tenggelamkan, kita proses hukum, karena ini sudah kesepakatan," tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada pihak-pihak tertentu yang sering memanfaatkan nelayan untuk kepentingan politik agar tidak lagi bermain-main dengan kebijakan tersebut.
"Politikus silakan bersaing, bermain, mencari simpati publik, tapi jangan main-main dengan sumber daya alam kita, yang dibutuhkan masa depan bangsa," ujar Susi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kawal Peralihan Penggunaan Cantrang, Menteri Susi Bentuk Satgas
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawal masa peralihan nelayan dari penggunaan cantrang menjadi alat tangkap lainnya.
Satgas ini terdiri dari pemerintah daerah, kementerian KKP, kepolisian, dan TNI AU. Pembentukan satgas ini juga menjadi salah satu kesepakatan antara nelayan dengan pemerintah dalam mediasi di Istana Kepresidenan, kemarin.
"Kami akan buat satgas pengalihan alat tangkap, ini atas arahan presiden untuk segera menuju peralihan alat tangkap cantrang," kata Susi di kantornya, Kamis (18/1/2018).
Satgas ini nantinya akan bekerja mulai dari pendataan para nelayan yang melaut di Laut Jawa dan juga pendataan ukuran kapal. Data inilah yang menjadi pegangan KKP dalam mengawal peralihan cantrang ini.
Tidak hanya itu, satgas ini juga akan memediasi dan membina para nelayan yang ingin beralih ke cantrang, tapi ada keterbatasan pinjaman ke perbankan.
"Di satgas ini nanti juga ada yang memfasilitasi ke perbankan, gimana caranya supaya bisa dapat pinjaman. Kemarin Pak Presiden juga sudah telepon dirut perbankan, untuk langsung minta komitmen ini," ucap Susi.
Dengan adanya satgas ini, KKP memilih peralihan cantrang dengan pendekatan persuasif kepada para nelayan, tanpa ada batas waktu tertentu kapan semua nelayan wajib beralih dari cantrang.
Advertisement