Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding geram dengan laporan yang dilayangkan oleh kubu Oesman Sapta Odang (OSO) ke Polda Metro Jaya. Menurut Sudding, laporan yang dilayangkan OSO tidak berdasar.
"Ngapain ditanggapi. Bikin laporan sampah, ngapain. Saya pengacara, paham lah yang begitu-begituan," tutur Sudding di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Advertisement
Menurut Sudding sikap yang dilakukan pengurus Partai Hanura di daerah hanya memberi mosi tidak percaya kepada OSO dan tidak bermaksud mencopot Ketua DPD RI itu.
"Sama sekali enggak (rencanakan pencopotan OSO). Apa yang disampaikan, makannya saya bilang, hal (laporan) yang sama sekali tidak berdasar gitu loh," jelas Sudding.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan soal adanya laporan terhadap Sudding. Laporan dilayangkan oleh Serfasius Serbaya Manek selaku Kuasa Hukum Hanura kubu OSO.
Gelapkan Jabatan Sekjen
Sudding dilaporkan dengan tuduhan penggelapan jabatan dengan mengadakan rapat tanpa izin dari Partai Hanura dengan Ketua Umum OSO.
Laporan tersebut diterima dengan LP/338/ I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 18 Januari 2018. Sudding dinilai telah melanggar Pasal 263 atau Pasal 266 atau 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sudding sendiri dianggap telah menggelapkan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hanura lantaran terhitung sejak 14 Januari 2018, dia telah dipecat berdasarkan surat keputusan NO:356/DPP-HANURA/I/2018.
Namun, pada 15 Januari 2018, Sudding masih menggunakan atribut dan fasilitas jabatan serta mengatasnamakan Hanura.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement