Liputan6.com, Jakarta - Hanura kubu Oesman Sapta Oedang (OSO) melaporkan Sarifuddin Sudding ke polisi. Sudding, yang bergabung di kepengurusan Hanura pimpinan Daryatmo, geram dengan tindakan itu.
"Ngapain ditanggapi. Bikin laporan sampah, ngapain. Saya pengacara, pahamlah yang begitu-begituan," tutur Sudding di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018) malam.
Advertisement
Ia mengatakan, sikapnya yang menginisiasi Munaslub Hanura merupakan respons terhadap aspirasi pengurus daerah. Sejumlah Ketua DPP dan DPD Hanura sendiri telah membuat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan OSO.
"Sama sekali enggak (rencanakan pencopotan OSO). Apa yang disampaikan, makannya saya bilang, hal (laporan) yang sama sekali tidak berdasar gitu loh," ucap Sudding.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Sudding. Laporan dilayangkan Serfasius Serbaya Manek selaku Kuasa Hukum Hanura kubu OSO.
Menggelapkan Jabatan
Sudding dilaporkan dengan tuduhan penggelapan jabatan dengan mengadakan rapat tanpa izin dari Partai Hanura dengan Ketua Umum OSO.
Laporan itu diterima dengan Nomor LP/338/ I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 18 Januari 2018. Sudding dinilai telah melanggar Pasal 263 atau Pasal 266 atau 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sudding dianggap telah menggelapkan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Hanura lantaran terhitung sejak 14 Januari 2018, dia telah dipecat berdasarkan surat keputusan NO:356/DPP-HANURA/I/2018.
Namun, pada 15 Januari 2018, Sudding masih menggunakan atribut dan fasilitas jabatan serta mengatasnamakan Hanura.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement