Liputan6.com, Jakarta Partai Gerindra mengaku telah mengembalikan uang yang telah diserahkan oleh pasangan John Krisli dan Maryono.
John Krisli-Maryono sebelumnya berencana mengikuti Pilkada Palangka Raya. Namun, mereka kecewa karena telah dimintai mahar politik oleh Partai Gerindra.
Advertisement
Ketua DPW Gerinda Kota Palangka Raya, Ida Bagus Suprayatna, mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp 350 juta. Namun, dia membantah uang tersebut adalah mahar politik. Uang itu, kata Ida, akan digunakan sebagai uang saksi.
"Sebenarnya kami DPW Gerindra sudah merekomendasikan pasangan Jhon Krisli. Namun yang menentukan itu DPP. Karena yang bersangkutan (Jhon Krisli) tidak direkomendasikan oleh DPP dan meminta uang saksi dan baleho dikembalikan, ya kami kembalikan," kata Ida Bagus di Palangka Raya, Kamis, 18 Januari 2019.
Menurut Ida, pada saat pejaringan bakal calon kepala daerah, Partai Gerindra sudah mengatakan pada seluruh calon bahwa tidak semua yang mendaftar akan diusung partai besutan Prabowo Subianto itu.
"Dan ternyata mereka kecewa karena tidak diusung sehingga muncul opini seolah kegagalan mereka dikarenakan mahar politik. Padahal, ada beberapa faktor yang diambil dalam menentukan bakal calon terpilih oleh masing-masing partai ditingkat pusat," jelas dia.
John dan Maryono sendiri telah melaporkan hal ini kepada Panwaslu, Selasa 16 Januari 2018 malam.
"Saya ke sini bersama Maryono memenuhi undangan (Panwaslu) untuk berdiskusi dan menyampaikan apa yang saya rasakan berkaitan dengan mahar politik," ujar Jhon, saat tiba di Panwaslu Palangkaraya, Selasa malam.
Dalam pertemuan itu, ungkap John, ia menceritakan kronologi masalah yang menimpanya hingga akhirnya gagal mengikuti pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya 2018.
John mengaku diminta oleh Partai Gerindra di Palangkaraya untuk membayar uang satu kursi sebesar Rp 350 juta, agar mendapat rekomendasi partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu. Di DPRD Kota Palangkaraya, Gerindra memiliki 4 kursi, sehingga total uang yang harus dikeluarkan Rp 1,4 miliar.
Tak hanya Gerindra, ia juga harus membayar uang kursi ke PPP sebesar Rp 1 miliar. PPP memiliki dua kursi di DPRD Kota Palangkaraya.
PPP Membantah
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Tengah pun membantah adanya mahar politik di Pilkada Palangka Raya. Mereka membantah meminta uang mahar untuk biaya dua kursi di DPRD Kota sebesar Rp 1 miliar kepada pasangan Jhon Krisli dan Maryono.
"Kami meminta pasangan Jhon Krisli dan Maryono untuk mencabut pernyataan yang telah mencemarkan nama baik PPP tentang uang Rp 1 miliar atau Rp 500 juta," kata kuasa hukum DPW PPP Kalteng Agus Setiawan.
Agus pun meminta bukti atas pernyataan Jhon soal uang mahar tersebut.
Ditempat yang sama, Ketua DPW PPP Kalteng Awaluddin Noor menambahkan, jika paslon memberikan sejumlah uang pada PPP, hal itu bukan mahar politik. Namun, uang untuk spanduk dan lainnya.
"Kami tidak berkewajiban untuk mengembalikan karena tiga bakal paslon yang ikut penjaringan juga memberikan uang itu dan dua lainnya tidak menggugat untuk dikembalikan," kata Awaludin Noor.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement