Dikira Rumah Kosong, Perempuan Pencuri Kaget Diteriaki Maling

Si perempuan pencuri awalnya leluasa masuk rumah kosong yang pintu gerbang dan pintu rumah dibiarkan tak terkunci.

oleh Arya Prakasa diperbarui 19 Jan 2018, 22:03 WIB
Ilustrasi mencuri
Ilustrasi mencuri

Liputan6.com, Bandar Lampung - Aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menangkap seorang perempuan berinisial ST (27), warga Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pencuri spesialis rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuninya.

"Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil kita tangkap, yang pelakunya merupakan seorang perempuan," kata Wakasat Reskrim Polresta Badnarlampung, AKP Narwadin di Bandar Lampung, Kamis, 18 Januari 2018, dilansir Antara.

Dia mengatakan, modus operandi pencuri itu adalah dengan berkeliling mencari rumah yang dianggap kosong. "Pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah dan mengintainya lebih dahulu," kata dia.

ST menetapkan target pencuriannya, yakni isi rumah di Jalan Gatot Subroto, Tanjunggading setelah dinilainya kosong. Karena sepi, ia langsung masuk ke rumah lewat gerbang yang ternyata tidak dikunci.

"Pintu rumah juga tidak terkunci, pelaku pun langsung mengambil barang berupa laptop dan telepon genggam yang tergeletak di meja rumah," katanya.

 


Terpaksa

Ilustrasi Maling di Rumah Korban

Aksi si pencuri diketahui pemilik rumah yang ternyata tidak dalam keadaan kosong. Korban sontak meneriakinya maling hingga mengundang keramaian.

Si pencuri akhirnya tertangkap tidak jauh dari lokasi tempat kejadian pencurian oleh petugas yang saat itu tengah berjaga di jalan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit telepon genggam, satu unit laptop, dan satu unit motor. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.

Belakangan, polisi mengetahui bahwa ST ternyata residivis kasus narkoba. Kepada polisi si perempuan pencuri itu mengaku terpaksa mencuri karena sudah tidak memiliki uang.

"Saya terpaksa melakukan pencurian karena tidak memiliki uang lagi," kata dia.

 


Jambret Bandung

Komplotan jambret yang terekam CCTV di Bandung tertangkap. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)
Penjambret yang sempat viral di media sosial karena terekam Circuit Close Television (CCTV) di Bandung ditangkap polisi. Karena melawan dan berniat melarikan diri saat ditangkap, salah seorang pelaku terpaksa ditembak di bagian kedua kaki.
 
Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan jajaran Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polrestabes Bandung akhirnya menangkap para tersangka kasus curas tersebut. Dua anggota komplotan jambret diketahui bernama Wawan Gunawan (23) yang berperan sebag‎ai eksekutor, Ihsan Rizki (15) berperan sebagai joki.
 
Dalam video CCTV, tampak dua pemuda berboncengan dengan satu motor‎ dari belakang seorang pelajar sedang berjalan kaki dengan memegang ponsel. Seketika, dua pemuda itu merampas ponselnya. Siswi yang diketahui bernama Salam Alifa (16), berniat mengejar namun penjambret itu kabur mengunakan sepeda motornya.
 
"Satu pelaku lagi bernama Suherman (23) pemilik motor yang dipinjamkan untuk melalukan tindak pidana. Ketiganya sudah kami tangkap untuk mempertangung jawabkan perbuatannya secara pidana," kata Hendro di Markas Polrestabes Bandung, Rabu, 17 Januari 2018.
 
Dari hasil pemeriksaan, kata Hendro, para tersangka telah menjambret sebanyak 30 kali. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap di kawasan Kiaracondong.
 
"Mereka spesialis curas, pengakuan mereka sudah beraksi hingga 50 titik di Kota Bandung dengan motif uang. Mayoritas yang mereka curi berupa tas, dompet hingga ponsel. Wawan merupakan residivis kasus yang sama," ucap Hendro.
 
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Wawan yang berniat melarikan diri dan melawan petugas terpaksa ditembus timah panas di bagian kedua kaki.
 
"Tersangka Wawan Gunawan dilumpuhkan karena saat hendak ditangkap melawan dengan merebut pistol anggota kami," kata Yoris. 
 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya