Liputan6.com, Bandar Lampung - Aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menangkap seorang perempuan berinisial ST (27), warga Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pencuri spesialis rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuninya.
"Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil kita tangkap, yang pelakunya merupakan seorang perempuan," kata Wakasat Reskrim Polresta Badnarlampung, AKP Narwadin di Bandar Lampung, Kamis, 18 Januari 2018, dilansir Antara.
Advertisement
Dia mengatakan, modus operandi pencuri itu adalah dengan berkeliling mencari rumah yang dianggap kosong. "Pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah dan mengintainya lebih dahulu," kata dia.
ST menetapkan target pencuriannya, yakni isi rumah di Jalan Gatot Subroto, Tanjunggading setelah dinilainya kosong. Karena sepi, ia langsung masuk ke rumah lewat gerbang yang ternyata tidak dikunci.
"Pintu rumah juga tidak terkunci, pelaku pun langsung mengambil barang berupa laptop dan telepon genggam yang tergeletak di meja rumah," katanya.
Terpaksa
Aksi si pencuri diketahui pemilik rumah yang ternyata tidak dalam keadaan kosong. Korban sontak meneriakinya maling hingga mengundang keramaian.
Si pencuri akhirnya tertangkap tidak jauh dari lokasi tempat kejadian pencurian oleh petugas yang saat itu tengah berjaga di jalan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit telepon genggam, satu unit laptop, dan satu unit motor. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.
Belakangan, polisi mengetahui bahwa ST ternyata residivis kasus narkoba. Kepada polisi si perempuan pencuri itu mengaku terpaksa mencuri karena sudah tidak memiliki uang.
"Saya terpaksa melakukan pencurian karena tidak memiliki uang lagi," kata dia.
Advertisement
Jambret Bandung
Saksikan video pilihan berikut ini: