Liputan6.com, Jakarta Kemajuan teknologi saat ini sepertinya telah menggeser perilaku dan kebiasaan banyak orang. Media sosial mulai dari WhatsApp hingga Facebook, bukan lagi jadi hal yang asing untuk banyak kalangan, termasuk para orangtua.
Untuk mengikuti perkembangan zaman tersebut, orangtua biasanya mengisi konten media sosial dengan mengunggah foto anak-anak mereka. Kebiasaan para orangtua ini sebenarnya telah menimbulkan perdebatan di kalangan warganet.
Baca Juga
Advertisement
Ternyata tindakan yang kadang tak dipikir panjang itu sebenarnya punya konsekuensi yang fatal secara hukum. Kasus asal Italia ini merupakan salah satu contohnya.
Seorang remaja berusia 16 tahun menuntut sang ibu sampai ke pengadilan. Itu lantaran sang ibu kerap menunggah fotonya di Facebook tanpa persetujuan si anak.
Menurut laporan persidangan, remaja laki-laki itu mengalami konflik ketika ibu dan ayahnya bercerai. Setelah berpisah dari sang ibu, remaja itu semakin disulitkan dengan tindakan ibunya.
Diketahui bahwa sang ibu kerap mengunggah foto dan rincian kehidupan pribadi putranya dengan detail melalui akun Facebook.
Pengaruhi Reputasi Putranya Sendiri
Ternyata unggahan pribadi tentang putranya di Facebook semakin berlebihan dan komplusif. Bahkan, putranya dianggap sebagai pasien gangguan mental dan membandingkannya sebagai seorang pembunuh.
Tentunya hal ini bisa berimbas kepada kehidupan personal putranya sendiri.
Akibat hal ini, remaja tersebut menuntut ibunya ke pengadilan agar masalah mereka bisa diselesaikan di sana. Hingga pada 23 Desember 2017, Hakim Monica Velletti memerintahkan sang ibu menghapus semua unggahan soal putranya dari Facebook, sampai paling lambat tanggal 1 Februari 2018.
Pilihan lain yang ditawarkan oleh hakim adalah denda sebesar € 10,000 atau Rp 163 juta atas insiden tersebut.
Hakim menilai bahwa ada banyak foto pribadi dan rincian-rincian yang seharusnya menjadi privasi putranya dalam Facebook milik ibunya.
Hal tersebut dapat memengaruhi reputasi sang anak, sehingga hakim memutuskan untuk membantu remaja itu dipindahkan ke sekolah di Amerika Serikat.
Tindakan itu diambil supaya sang anak bisa memulai lembaran baru pada hidupnya dan menjauhkannya dari konteks sosial, setelah semua data kehidupan pribadinya bocor di internet.
Pengacara sang anak juga menyebutkan bahwa ibunya telah melanggar pesyaratan dan ketentuan dari Facebook dengan memasang gambar anaknya dan mengklaim bahwa semua foto itu miliknya.
Padahal, undang-undang hak cipta di Italia dengan jelas menyebutkan semua foto dan gambar memiliki hak cipta dan membutuhkan izin terlebih dahulu oleh orang yang bersangkutan sebelum dipublikasikan pada media sosial.
Advertisement
Bukan Kasus Pertama
Kasus anak tuntut orangtua karena masalah foto di media sosial ternyata tak hanya pertama kali terjadi. Pada dua tahun yang lalu, seorang anak perempuan menuntut orang tuanya karena menyebarkan 500 foto memalukannya saat masih kecil di Facebook.
Mungkin kelihatannya bagi orangtua, foto itu bisa memberikan kenangan terhadap masa kecil yang telah dilalui sang anak. Namun, dari sudut padang anak yang telah beranjak dewasa foto itu bisa diartikan dengan secara berbeda.
Hal itu dapat mengganggu psikologis sang anak, mereka bisa merasa sangat malu dan bahkan di-bully atau diejek di media sosial. Konsekuensi yang lebih serius, foto anak-anak mereka bisa diambil dan dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain sehingga dapat mengancam bahaya.
Oleh karena itu, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi orangtua agar lebih berhati-hati dan wasapada ketika menyebarkan foto anak-anak mereka di media sosial. Pastikan untuk meminta izin mereka terlebih dahulu supaya tak menyebabkan kesalahpahaman.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini: