Soal Ustaz Zulkifli, Kapolri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Tito menjelaskan, kriminalisasi itu dilakukan apabila tindakan seseorang itu tidak diatur dalam hukum pidana.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Jan 2018, 20:27 WIB
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Rezki Apriliya Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sudah sesuai prosedur. Dia menegaskan, Polri tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Prinsipnya, Polri tidak ingin melakukan kriminalisasi terhadap ulama," ujar Tito usai meresmikan Gedung Promoter di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2018).

Tito menjelaskan, kriminalisasi itu dilakukan apabila tindakan seseorang itu tidak diatur dalam hukum pidana. Sementara polisi memaksakan untuk memidanakan orang tersebut atas perbuatan yang belum ada aturan hukumnya.

"Itu namanya kriminalisasi. Tapi kalau perbuatan itu diatur dalam hukum pidana, dilakukan proses, itu namanya penegakan hukum," terang dia.

Penegakan hukum terhadap Zulkifli dilakukan lantaran terdapat video ceramahnya yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian. Bahkan, video tersebut telah viral di media sosial dan dianggap meresahkan masyarakat.

Dalam ceramah tersebut, Zulkifli menyinggung soal adanya pembuatan ratusan juta KTP elektronik di Paris dan Tiongkok yang dilakukan oleh orang asing secara ilegal. Nantinya mereka disebut akan menduduki Indonesia. Inilah yang diduga ujaran kebencian.

"Nah datanya benar tidak? Karena ini datanya sangat-sangat berbahaya dan bisa memprovokasi publik kalau bagi masyarakat yang enggak paham," ucap Tito.


Data Tak Valid

Ustaz Zulkifli Muhammad Ali selesai diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Liputan6.com/ Rezki Apriliya Iskandar)

Polisi pun memeriksa Zulkifli untuk mendalami data yang disebutkan dalam materi ceramahnya tersebut. Menurut Tito, Zulkifli telah mengakui bahwa data tersebut belum valid.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mohon maaf, datanya tidak ada. Yang 200 juta KTP dibuat di Prancis, di Tiongkok, ternyata datanya tidak ada yang akurat," kata Tito.

Menurut dia, Zulkifli mendapat informasi tersebut dari seseorang yang tidak diketahui kebenarannya. "Yang bersangkutan sudah menyampaikan, datanya dari 'katanya', artinya tidak kredibel, dari sumber yang tidak tepat. Dan yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi," sambung dia.

Karena itu, jenderal bintang empat tersebut mengimbau kepada seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat agar menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan begitu, tidak mengakibatkan salah pemahaman yang dapat memicu konflik.

"Karena kalau informasi tidak akurat, masyarakat missleading, dicerna begitu saja, ini bisa menyebabkan kegaduhan yang tidak diperlukan," tandas Tito.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya