Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) membeli gas dari EMP Bentu Limited, untuk mendukung kegiatan operasional Kilang Dumai seiring program Refinery Development Master Plant (RDMP).
Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani mengatakan, Program RDMP bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompleksitas kilang. Ini diwujudkan dengan berbagai langkah persiapan pendukung operasional. Salah satunya pemenuhan pasokan gas untuk fase konversi operasional kilang, serta untuk mendukung proyek RDMP di Refinery Unit (RU) II Dumai.
Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan EMP Bentu Limited, dengan kontrak selama 4 tahun mulai Oktober 2018 sampai Mei 2021, dengan total volume kontrak sebesar 56 triliun british thermal unit (TBTU).
"Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan utilisasi gas meningkat dan konversi bahan bakar di kilang dapat dilakukan seiring dengan pengembangan infrastruktur baik transmisi maupun distribusi," kata Yenni, di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Yenni mengungkapkan, langkah tersebut merupakan upaya Pertamina dalam memenuhi kebutuhan gas di Kilang Dumai pada tahap konversi, yang diperkirakan dimulai pada pertengahan 2018 sampai 2020, sebesar 57 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Kemudian berlanjut ke tahap selanjutnya pada 2021, sampai dengan pelaksanaan proyek RDMP yang memerlukan volume gas sebesar 120 MMSCFD.
“Di sisi lain pemenuhan gas di Kilang dalam proyek RDMP, akan mendorong peningkatan produksi kilang dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional yang berkualitas dan berstandar EURO IV/V,” tegas Yenni.
Yenni berharap, pasokan gas pada tahap pertama dapat terealiasi tepat waktu, seiring dengan selesainya pembangunan pipa Duri-Dumai, kesiapan di Kilang Dumai, serta fasilitas gas dari penjual selambat-lambatnya pada Juli 2018.
Dibangun Sejak November
Pembangunan pipa transmisi Duri–Dumai dimulai sejak pertengahan November 2017, antara Pertamina dengan PT Transportasi Gas Inonesia (TGI) yang merupakan anak usaha dari PT PGN.
Pembangunan pipa tersebut merupakan penugasan pemerintah kepada Pertamina dan PGN dalam pembangunan dan pengoperasian bersama pipa gas bumi dari Duri ke Dumai.
Ini melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 5975 K/12/MEM/2016 tanggal 27 Juni 2016, sebagai upaya mendukung optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri khususnya untuk Refinery Unit II Dumai dan industri di wilayah Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
CEO EMP Bentu Limited, Imam P Agustino menambahkan, khusus untuk Kilang Dumai, EMP Bentu akan memasok gas dua tahap, dari Lapangan Seng, Segat, Bentu, Penar dan Terusan yang berada di Wilayah Kerja Bentu, dengan titik penyerahan di Seng Segat Delivery Station (SSDS) di Tapping Point SV-1306 PT TGI, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sinergi ini merupakan yang pertama bagi EMP Bentu Limited dengan Pertamina, diharapkan dapat dilanjutkan dengan kerja sama lainnya.
“Kami memiliki banyak wilayah kerja dengan hasil gas yang bisa memenuhi kebutuhan mitra, sehingga ke depan berharap masih bisa bekerjasama dengan Pertamina,” tutupnya.
Advertisement