Liputan6.com, Jakarta - Aksi dugaan adanya mahar politik yang diduga dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilkada Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dugaan politik uang ini diungkapkan salah satu bakal calon Wali Kota Cirebon, Siswandi, yang gagal mendaftar di KPU. Siswandi yang telah didukung PAN dan Gerindra itu, gagal maju karena tidak mendapat rekomendasi dari PKS.
Advertisement
Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengungkapkan kekecewaan atas langkah yang diambil PKS di Pilkada Cirebon.
"Untuk Pilkada Kota Cirebon, kami dari PAN tentu sungguh kecewa. PKS sebagai sesama pendukung di Pilgub Jawa Barat, ternyata tidak bisa mendukung pasangan calon yang sudah diusung oleh PAN dan Gerindra," ujar Eddy di Kuningan, Jawa Barat, Jumat, 19 Januari 2018.
Eddy menyampaikan terkait adanya isu mahar politik yang dilakukan oleh oknum PKS, akan ia serahkan kepada Bawaslu. Namun, terkait kabar bahwa PAN akan menggugat PKS atau tidak, Eddy berharap sebaiknya gugat-menggugat itu tidak ada.
"Sudahlah kita saling tabayyun saja, kita saling memaafkan, ini untuk menjaga ukhuwah Islamiyah," ujar Eddy.
Ganti Istilah Mahar
Selain itu, Eddy juga menegaskan bahwa politik uang yang kerap diisitilahkan dengan kata mahar tidak lagi digunakan. Pasalnya, kata tersebut merupakan hal yang sakral dalam agama Islam
Untuk menggantinya Eddy menyebut hal itu sebagi Suap Politik.
"Akan tetapi PAN tidak akan menerima yang namanya suap politik," ucap dia.
Eddy berharap kasus yang terjadi di Cirebon menjadi pelajaran agar lebih hati-hati dengan suap politik yang banyak dimanfaatkan oknum tertentu, untuk merusak kebersamaan parpol yang telah berjalan bersamaaan di Pilkada serentak 2018.
Bawaslu Turun Tangan
Sebelumnya, Ketua DPD PAN Cirebon Dani Mardani mengungkapkan bahwa pada 14 November 2017 kemarin, ketiga Partai tersebut telah bersepakat mendeklarasikan Koalisi Umat untuk Siswandi-Euis.
Namun, di tengah perjalanan PKS malah membuat keputusan yang mencegangkan Gerindra dan PAN. Oleh sebab itu Dani mengungkapkan akan menggugat PKS.
Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan pihaknya akan memanggil Siswandi.
"Ini sedang berproses. Kemarin sudah dipanggil beberapa parpol dari DPD PAN dan DPD PKS dan calon yang menyampaikannya," kata Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto di Kamtor KPUD Jabar, Rabu (18/1/2018).
Harminus menungkapkan, saat pemanggilan tersebut, perwakilan partai tidak mengakui adanya mahar politik. Namun, Bawaslu tetap akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan mahar politik itu.
"Kalau informasi awal ini ditemukan politik uang, ditindak lanjut oleh Bawaslu. Ini memang belum masuk pelanggaran, masih informasi awal," terang dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement