Liputan6.com, Jakarta Episode perceraian antara putri pengacara Sunan Kalijaga, Salmafina Khairunnisa, dan Taqy Malik belum lagi usai. Kini, masalah baru justru muncul. Pasalnya, Ilal Ferhard selaku pengacara Taqy Malik sedang menjadi sorotan.
Pihak Salmafina dibuat geram lantaran Ilal Ferhad berkoar-koar di media sosial terkait status profesinya. Hal tersebut malah menuntun Sunan Kalijaga dalam menemukan fakta bahwa status profesi Ilal Ferhad justru belum jelas alias tidak punya legitimasi.
Seperti apa kejadiannya? Inikah babak baru proses perceraian Salmafina.
Baca Juga
Advertisement
Status Ilal Ferhad Dipertanyakan
Inilah penuturan Sunan Kalijaga.
"Saya mengklarifikasi pada Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) untuk mempertanyakan status Ilal pada 15 Januari 2018. Lalu pada 17 Januari 2018, Peradi mengeluarkan surat yang pada intinya menyebutkan bahwa saudara Ilal Ferhard bukan advokat Peradi. Jadi Ilal belum pernah disumpah atau dilantik sebagai anggota Peradi," kata ayah Salmafina, di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19//2018).
Fakta tersebut tak hanya mengejutkan bagi Sunan Kalijaga. Pengacara Salmafina, Razman Arif Nasution, jelas ikut-ikutan berang terhadap Ilal.
Advertisement
Keterangan Palsu
Razman Arif Nasution menganggap apa yang sudah dilakukan Ilal sudah mencoreng profesi advokat. Menurut Razman, Ilal sudah melakukan pembohongan publik dengan mengatakan memiliki dua kartu anggota organisasi advokat, yaitu Peradi dan KAI (Kongres Advokat Indonesia).
"Saudara Ilal telah melakukan kebohongan publik dan itu dapat dipidana. Orang ini memberikan keterangan palsu," katanya dengan nada tinggi.
Jangan Bawa-Bawa Organisasi
Razman mengatakan apa yang dilakukan Ilal Ferhad sudah melebar jauh dari fokus permasalahan utama soal perceraian kliennya.
"Kalau memang profesional, urus saja masalah perceraiannya. Masalah kasus yang ada sekarang. Jangan bawa-bawa organisasi," tutur Razman.
Ilal Ferhad mulai dikenal publik beberapa tahun lalu lantaran dekat dengan Regina, mantan istri siri Farhat Abbas.
Advertisement
Tindak Pidana
Sunan Kalijaga tak bisa menutupi kegeramannya.
"Profesional itu orang yang mengerti hukum, jadi tidak akan melanggar hukum. Kalaupun khilaf sekali, dia tidak akan mengulang kedua kali, ketiga, keempat, kelima," kata Sunan Kalijaga yang menganggap langkah pengacara menantunya sebagai tindak pidana.
Sementara itu, perceraian Salmafina dan Taqy Malik akan segera memasuki tahap sidang. Menurut informasi yang didapat dari pihak Salmafina, sidang perdana akan digelar 24 Januari 2018 di Pengadilan Agama Jakarta Barat.