2 WNI Sandera Abu Sayyaf di Filipina Dibebaskan

Dua WNI yang disandera militan Abu Sayyaf di Filipina segera dipulangkan ke Indonesia.

oleh Afra Augesti diperbarui 20 Jan 2018, 14:24 WIB
Abu Sayyaf adalah kelompok separatis yang berbasis di Filipina.

Liputan6.com, Manila - Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, telah dibebaskan pada hari Jumat, 19 Januari 2018, sekitar pukul 19.30 waktu setempat.

Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (20/1/2018), kedua WNI tersebut bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi. Mereka adalah nelayan asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Keduanya diculik oleh kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda pada tanggal 5 November 2016, di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.

Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan keduanya.

Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu.

Apabila cuaca memungkinkan, keduanya akan diterbangkan siang ini menggunakan helikopter ke Zamboanga, Filipina, untuk diserahterimakan kepada Konsulat Jenderal RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.

Keduanya akan dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina.

 

 


Menlu RI Kunjungi Keluarga Korban Penyanderaan

Menlu Filipina Jose Rene D. Almendras (kiri) berbincang dengan Menlu RI Retno Marsudi saat kunjungan kerja di Kemenlu, Jakarta, Rabu (4/5). Pertemuan tertutup itu terkait empat WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada tanggal 8 November 2016, tiga hari setelah kedua nelayan itu diculik, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia.

Dalam kunjungan tersebut, ia menemui istri kedua korban dan ratusan nelayan Indonesia.

Ia juga menyampaikan kepada WNI yang berada di sana bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membebaskan La Utu dan La Hadi.

Sejak insiden penyanderaan itu, Kementerian Luar Negeri RI terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya