Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang mencopot Ketua DPD NTT Jimmy Sinto dari posisinya. Jimmy didongkel dari posisinya bersama Sekertaris DPD NTT Stanislaus Ngawang.
Di Pilkada NTT, Hanura merupakan salah satu partai koalisi bersama Golkar dan Nasdem yang mengusung Viktor Laislodat dan Yosef Nai Soi di Pilgub NTT.
Advertisement
Lantas, apa dampak bagi partai koalisi di Pilgub NTT?
"Dampaknya pasti ada, pasti terjadi ketidaksinkronan karena mungkin tampuk pimpinan baru. Yang kita waspadai di akar rumput jika terjadi blok maka mesin partai tidak bisa maksimal kerjanya," ujar Ketua DPW Nasdem NTT, Jacky Uli kepada Liputan6.com, Kamis 18 Januari 2018.
Menurut Jacky, pemecatan terhadap Jimmi Sianto merupakan masalah interen Hanura, tetapi perpecahan di Hanura sangat berdampak pada koalisi partai di Pilgub NTT.
"Saya tidak mau komentar banyak, soalnya itu internal mereka. Kita berharap konflik interen di Hanura bisa berakhir baik," kata mantan Kapolda NTT ini.
Sementara Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena mengatakan, pemecatan Ketua DPD Hanura NTT, Jimmi Sianto tidak berdampak pada koalisi di Pilgub NTT.
Menurut Melki, prinsipnya koalisi itu telah terjadi antarpimpinan partai di pusat dan semua administrasi pendaftaran sudah diterima KPUD. "Kita hormati dinamika internal Hanura dan kami berharap bisa segera selesai," pungkas Melki.
Mosi Tidak Percaya
Ketua DPD Hanura NTT, Jimmi Sianto bersama sekretaris DPD NTT, Stanislaus Ngawang dicopot karena keduanya dianggap mengajak 22 DPC di NTT, mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Oesman Sapta.
"Penyelesaian gesekan internal harus mengacu pada peraturan organisasi dan bukan dengan aturan main di luar AD dan ART," tegas Rafafi Gah, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas ketua DPD NTT, kepadaLiputan6.com, Selasa 16 Januarir 20118.
Keputusan terhadap keduanya, menurut dia, diambil rapat terbatas DPP Hanura. Adapun posisi Stanislaus Ngawang sebagai sekretaris itu digantikan dengan Fransiskus KN.
Pencopotan terhadap Jimmi Sianto dan Stanislaus Ngawang karena keduanya dinilai telah melakukan tindakan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta keputusan partai.
Langkah Jimmi dan Stanislaus dianggap keluar koridor partai. DPP menilai tindakan pengajuan mosi tidak percaya ilegal dan inkonstitusional.
SK pencopotan keduanya ditandatangani Ketua Umum Oesman Sapta dan Wakil Sekretaris Jenderal Berny Tamara. Rafafi mendapat tugas untuk melakukan konsolidasi organisasi.
Tujuannya, kata Rafafi, dalam rangka persiapanHanura jelang Pilkada Serentak dan Pemilu 2019.
Advertisement
SK Pemecatan Tak Sah
Sementara, Jimmi Sianto mengatakan, DPD dan seluruh DPC Hanura NTT tetap solid. Mereka menolak Oesman Sapta sebagai Ketua Umum Hanura.
"Justru kami yang pecat Oesman karena tidak menjalankan fungsinya sesuai AD/ART partai," kata Jimmi.
Menurut Jimmi, SK pemecatan terhadap dirinya dan sekretaris DPD Hanura NTT tidak sah. Alasannya, surat tidak ditandatangani Plt. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, yang punya legitimasi.
"Kami tidak kenal Oesman, kami tetap pada prinsip kami dan tidak mengakuinya sebagai ketua umum," pungkas Jimmi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: