Liputan6.com, Port Moresby - Seorang perempuan menelepon kantor polisi di Lae, kota kedua terbesar di Papua Nugini, untuk melaporkan bahwa dirinya mendapat pelecehan seksual.
Ketika petugas mendatangi rumahnya, mereka mendapati seorang pria yang memasang gembok di bagian kemaluan pelapor. Polisi mengetahui bahwa pria tersebut telah pindah ke rumah iparnya sejak Desember 2017.
Advertisement
"Ketika pria itu pindah, dia mulai memperkosa korban," kata Superintendent Anthony Wagambie Jr dari Kepolisian Lae, Papua Nugini, seperti dikutip dari Australia Plus, Jumat (19/1/2018).
"Pria tersebut juga menyimpan dan menggenggam kunci gembok itu," imbuhnya.
Wagambie mengatakan, perempuan itu adalah ipar dari sang pria. Suami korban memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjaga keluarganya ketika ia bepergian ke ibu kota Papua Nugini, Port Moresby, yang berjarak sekitar 300 kilometer dari Lae.
Polisi mengatakan pria itu akan dikenai tuduhan serangkaian tindak pemerkosaan dan juga penganiayaan yang menyebabkan luka-luka.
Korban Ketakutan...
Menurut polisi, korban mengalami kesakitan di pangkal paha karena penggembokan itu. Namun, dia mengatakan kepada polisi bahwa dia sebelumnya ketakutan karena telah melaporkan apa yang dialaminya.
"Dia tidak melapor karena takut," ungkap Wagambie.
"Pelakunya sudah mengancam akan membunuhnya menggunakan pisau dan senjata buatan sendiri, mengancam akan membunuh korban dan anak-anaknya. Dia masih ketakutan sekarang," ucapnya melanjutkan.
Wagambie mengatakan, perempuan tersebut sekarang sudah menerima perawatan kesehatan dan juga konseling psikologi.
"Ini menyedihkan, karena kata petugas kesehatan mereka kerap menangani berbagai kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga yang sebagian besar korbannya adalah perempuan," pungkas Wagambie.
Advertisement