BPRD Blusukan Cari Pemilik Mobil Ferarri di Gang Sempit Palmerah

Petugas menemukan rumah kecil yang ternyata punya 3 mobil mewah.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 21 Jan 2018, 08:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jakarta Barat blusukan ke gang-gang sempit di kawasan Palmerah untuk memburu para pemilik mobil mewah jenis Ferrari yang ngemplang pajak. Blusukan ini dilakukan pada Sabtu, 20 Januari 2018.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi, Minggu (21/1/2018), petugas menemukan rumah kecil yang ternyata punya 3 mobil mewah, salah satunya Ferrari. Pemilik mobil itu ternyata belum bayar pajak hingga Rp 364 juta.

Rumah itu milik AF yang terletak di Palmerah, Jakarta Barat. Andi terdaftar sebagai pemilik kendaraan mewah sportcar merek Ferrari bernomor polisi B 1 RED.

Melihat rumah bernomor 85 A yang sangat sederhana ini, sangat tidak masuk akal, penghuninya memiliki mobil mewah berharga miliaran rupiah. Namun, data di Badan Pajak DKI Jakarta membuktikan AF memiliki mobil Ferari yang menunggak pajak hingga Rp 364 juta.

Selain Ferrari, AF juga terdaftar sebagai pemilik mobil Toyota Rush dan Mazda yang juga menunggak pajak kendaraan.

Berdasarkan data BPRD Jakarta Barat, total pajak kendaraan mewah jenis supercar yang belum dibayar pada 2017 sebesar Rp 1 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya