Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPP Partai Hanura Kubu Sarifuddin Sudding, Sudewo, mengklaim memiliki sejumlah bukti penyimpangan dana partai yang dilakukan Oesman Sapta Oedang (OSO).
"Sudah ada data, transfer kepada OSO Sekuritas semua sudah kami pegang," jelas Sudewo kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Advertisement
Ia menyebut mantan wakil bendahara umum partai, yakni Beny Prananto, memegang peranan dalam proses pemindahan uang itu. Menurut Sudewo, Beny mendapat perintah langsung dari OSO.
"Pak Beny transfer, Pak Beny dulunya Wabendum dapat perintah dari Pak Oesman untuk mengambil (uang partai) dan memasukkannya (ke rekening OSO)," klaim Sudewo.
Ia mengatakan bukti itu semakin memperkuat penjelasan Hanura kubu OSO yang membenarkan perpindahan dana partai ke OSO Sekuritas. Meski Kubu OSO mengklaimnya bentuk investasi, Sudewo menegaskan hal itu tidak ada dalam aturan partai.
"Jadi sana kan juga sudah mengaku bahwa itu dimasukkan OSO Sekuritas. Tapi satu hal, kami Hanura tidak ada kerjasama keuangan dengan OSO Sekuritas," dia menutup.
OSO Dipecat
Sudewo juga menegaskan partainya memutuskan untuk memecat Oesman Sapta Odang sebagai kader partai. Pemecatan dilakukan karena sebagai Ketua Umum, OSO diduga menyelewengkan dana partai.
"Kami DPP Pak Daryatmo akan memberhentikan secara tidak hormat Bapak Oesman Sapta. Fakta mengatakan terindikasi kuat pelanggaran keuangan partai," kata dia dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Adanya dana partai sebesar Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke rekening pribadi OSO, dinilai sebagai perilaku oknum. Karenanya, tidak hanya digeser dari kursi ketua umum, namun Ketua DPD RI ini juga akan dicopot statusnya sebagai kader Partai Hanura.
"Kami lakukan pemberhentian Pak Oesman Sapta sebagai anggota Partai Hanura, ini menegaskan bahwa apa yang dilakukannya adalah oknum, supaya tidak berimplikasi terhadap kelembagaan terhadap partai Hanura," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement