Hendropriyono Yakin PKPI Lolos Verifikasi Faktual KPU

Hendropriyono mengungkapkan apa yang menjadi modal partainya bisa lolos verifikasi dan berlaga di Pemilu nantinya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Jan 2018, 22:24 WIB
Ketum Baru PAPPRI, A.M Hendropriyono. (Surya Hadiansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umun Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono yakin partainya lolos verifikasi faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dibutuhkan agar PKPI bisa ikut berlaga sebagai peserta Pemilu 2019.

"Saya yakin teramat yakin kalo sekarang kita memenuhi syarat, nantinya kita akan sangat memenuhi syarat," tegas Hendro dalam acara temu kader di Gedung Wijaya, Jakarta Timur, Minggu (21/1/2018).

Hendro meminta para kader untuk terus menjaga soliditas. Dengan begitu, PKPI punya modal untuk terus mewarnai percaturan politik Indonesia.

"Jaga soliditas, PKPI bergerak maju menang!," teriak Hendro.

PKPI sendiri merupakan satu dari 12 partai politik yang berlaga pada Pemilu 2014.


Antimahar

Hendropriyono sebelumnya menegaskan tidak ada praktik mahar politik di partainya. Menurut dia, semua orang yang berpotensi berhak didukung dan diusung PKPI secara gratis.

"Tidak ada mahar-maharan, Kita ini anti mahar, itu haram hukumnya," tegas Hendro dalam acara temu kader di Gedung Wijayakusuma, Jakarta Timur, Minggu (21/1/2018).

Ia menjelaskan, partainya hanya mengenal uang pemenangan bagi para kader yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. Ia menjelaskan, uang tersebut sebagai penggerak mesin partai.

"Uang pemenangan, bayar mesin partai. Naik mobil kan tidak bisa kalau tidak ada bensin," kata mantan kepala BIN ini.

Hendro menggarisbawahi, uang pemenangan tersebut jumlahnya wajib dirinci. Hal ini bertujuan agar penggunaannya jelas dan tercatat.

"Jadi tidak semau-maunya kasih uang tidak, tidak juga bayar di depan, tapi bikin program rencana kampanye, saya juga tidak mau kalau tidak jelas," Hendro memungkasi.

Saksikan Video Pilihan di bawah ini

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya