Disebut Tak Punya Pengacara, Jonru: Itu Hoax

Jonru Ginting menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Jan 2018, 13:03 WIB
Jonru Ginting penuhi panggilan Polda Metro Jaya (Liputan6.com/ Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Jonru Ginting menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mengenakan setelan serba putih, Jonru diagendakan menjalani sidang putusan sela.

Sebelum sidang dimulai, Jonru Ginting memberi klarifikasi kepada media bahwa semakin banyak hoaks menyerangnya. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menakut-nakuti para aktivis seperti dirinya.

"Di luar sana banyak sekali hoax dan fitnah mengenai saya, contohnya Jonru sudah ditinggalkan dan tidak ada pengacara mau sama Jonru, itu hoax!" tegas dia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/1/2018).

Saat ini, menurut Jonru Ginting, ada lebih dari 30 pengacara yang tergabung dalam tim advokasi muslim (TAM). Aliansi ini disebut Jonru siap membela dirinya.


Tidak Takut

Suasana sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/11). Majelis hakim menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Jonru. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Faktanya ada 30 lebih pengacara, mereka siap bela saya, mereka tergabung di tim advokasi Jonru," jelas dia.

Jonru mengimbau kepada seluruh teman aktivis, jangan pernah diam demi kebenaran.

"Tidak ada yang perlu kita takutkan selama membela kebenaran," Jonru memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya