FOTO: Tolak PM 108, Pengemudi Taksi Online Geruduk Kemenhub

Dalam aksinya mereka menolak PM 108 Tahun 2017 mengenai besaran tarif yang harus sesuai dengan agrometer taksi daring.

oleh Johan Fatzry diperbarui 22 Jan 2018, 15:15 WIB
Pengemudi Taksi Online Geruduk Kemenhub
Dalam aksinya mereka menolak PM 108 Tahun 2017 mengenai besaran tarif yang harus sesuai dengan agrometer taksi daring.
Puluhan driver online menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/1). Dalam aksinya mereka menolak PM 108 Tahun 2017 mengenai besaran tarif yang harus sesuai dengan agrometer taksi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Puluhan driver online membentangkan spanduk saat unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/1). Tarif juga harus dilakukan berdasarkan kesepakatan pengguna jasa dan penyedia jasa transportasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Puluhan driver online membentangkan spanduk saat unjuk rasa di depan Kemenhub, Jakarta, Senin (22/1). Dalam aksinya mereka menolak PM 108 Tahun 2017 mengenai besaran tarif yang harus sesuai dengan agrometer taksi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Driver online menunjukkan pin Tolak PM 108/2017 saat unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/1). Tarif juga harus dilakukan berdasarkan kesepakatan pengguna jasa dan penyedia jasa transportasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Puluhan driver online membentangkan spanduk saat unjuk rasa di depan Kemenhub, Jakarta, Senin (22/1). Dalam aksinya mereka menolak PM 108 Tahun 2017 mengenai besaran tarif yang harus sesuai dengan agrometer taksi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya