KSAL: Pembentukan Spotmar Amanah dari Undang-Undang

Spotmar sendiri bukanlah suatu yang baru di tubuh TNI AL. Namun baru pertama kali ada di dalam Kotama dan Lantamal.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 22 Jan 2018, 18:23 WIB
KSAL Laksamana TNI Ade Supandi. (Liputan6.com/Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut resmi membentuk dan melantik Staf Potensi Maritim Komando Utama (Spotmar) Kotama dan Lantamal. Mereka akan disebar ke berbagai wilayah di Indonesia.

Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi yang bertindak selaku inspektur upacara mengatakan, pembentukan Spotmar tidaklah secara tiba-tiba, namun sudah lewat pemikiran matang dengan mengimplementasikan yang tertuang dalam undang-undang.

"Sebenarnya 2004 sudah ada blue printnya, salah satunya adalah pembentukan spotmar, jadi amanah undang-undang," ucap KSAL Laksamana TNI Ade Supandi di Dermaga Sunda Komplek Satuan Koadmabar I, Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (22/1/2018).

Spotmar sendiri bukanlah suatu yang baru di tubuh TNI AL. Namun baru pertama kali ada di dalam Kotama dan Lantamal.

Spotmar nantinya akan bertugas melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), sumber daya alam dan buatan serta sarana dan prasarana nasional di bidang maritim serta pembangunan kelautan.

KSAL Laksamana TNI Ade pun berharap dengan kehadiran Spotmar baru ini dapat menyentuh langsung masyarakat dalam membangkitan semangat bahari mereka dalam memajukan dan melestarikan lingkungan hidup laut dan pesisir.

 


Pemberdayaan Wilayah Pertahanan

Prajurit TNI AL di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Ika Defianti)

"Harapannya dapat membangkitan jiwa masyarakat (dalam) pemanfaatan potensi maritim, guna mendukung tugas pokok TNI AL dalam pemberdayaan wilayah pertahanan," ujar Ade.

Terwujudnya organisasi baru Spotmar Kotama dan Lantamal sendiri merupakan bentuk untuk menjawab tantangan perkembangan lingkungan strategis di kawasan pesisir dan laut yang ada saat ini dan di masa mendatang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya