Liputan6.com, Jakarta - BNN mengungkapkan adanya oknum petugas yang melindung mafia narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun Kemenkumham disebut menolak atas keterlibatan oknumnya dalam jaringan narkoba.
Terkait hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menampik tudingan BNN. Dia bahkan mengaku telah memberhentikan sipir yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Advertisement
"Ah itu salah, bahkan kita justru sudah bawa (sipir yang terlibat) bersama Pak Kapolri, Deputi BNN ke Nusakambangan, kan. Bukan penolakan," bantah Yasonna usai menghadiri orientasi CPNS Kemenhumkam 2018 di Balai Kartini, Senin (22/1/2018).
Dia menambahkan pihaknya telah mengalokasikan tempat khusus untuk bandar narkoba di Lapas Nusa Kambangan. "Jadi satu blok per satu orang dijaga 24 jam," ujar Yasonna.
Waktu penjagaan tersebut, kata dia, diatur oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Kader PDIP ini justru mengharapkan BNN dapat memberikan daftar nama sipir yang diduga potensial membangun jaringan.
"Yang data dari kami ada. Jadi sudah mulai kita geser ke sana. Yang Pasir Putih untuk teroris yang Lapas Batu untuk narkoba," ungkap Yasonna.
Jalin Kerja Sama
Yasonna tak membantah apabila jaringan narkotika memang tumbuh subur. Namun, saat ini dia hanya akan fokus menjalin kerja sama sehingga kasus peredaran narkoba bisa ditangani dengan baik.
"Jadi sekarang tinggal kerja sama aja," tutup Yasonna.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement