Menteri PPN: Sistem PNS RI Lebih Kaku dari Singapura

Kondisi sistem PNS yang lebih cair di Singapura membuat PNS di negara ini lebih berdaya saing.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 22 Jan 2018, 21:08 WIB
Ilustrasi Foto PNS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengkritisi kakunya sistem kepegawaian pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Ini berbeda dengan sistem PNS di Singapura yang lebih cair.

Bambang mengatakan, kondisi sistem PNS yang lebih cair di Singapura membuat PNS di negara ini lebih berdaya saing. Dia mencontohkan, sistem rotasi PNS di Singapura.

"Satu hal dari sistem pegawai negeri di Singapura yang sampai hari ini menurut saya harusnya kita bisa terapkan. Sistem yang saya maksud adalah di sana itu begitu cair, tidak rigid, yang namanya rotasi, mutasi pegawai negeri bukan hanya antara kementerian," ungkap dia di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Jakarta, Senin (22/1/2018).

Bukan hanya di dalam kementerian, Bambang menyebut, susahnya pergeseran PNS bahkan terjadi di tingkat eselon. Ibaratnya, kata Bambang, PNS tersebut sulit pindah rumah.

Padahal, menurut Bambang, pindah rumah merupakan sesuatu yang menaik. Di rumah baru maka PNS bisa mendapat pengalaman baru.

"Mereka dapat value, dapat experience lebih kaya dari pada kita yang dari lahir, dari masuk sampai pensiun di satu kementerian, kadang-kadang di satu direktorat jenderal, bahkan satu direktorat. Saya yakin orang ini bukan pinter, tapi minteri orang," ungkapnya.

Bahkan, Bambang menceritakan, sistem PNS di Singapura sangat cair tidak hanya antar kementerian. Melainkan, sampai dengan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). Maka, bukan hal yang tabu jika orang dari perusahaan BUMN tiba-tiba menjadi PNS.

"Di Singapura bukan hanya cair antar kementerian, tapi cair dengan swasta, cair dengan BUMN. Singapura punya BUMN Temasek misalkan, biasa saja kok. Orang Temasek tahu-tahu jadi deputi menteri eselon I lah," tukas dia.


Skema Pensiun PNS akan Diubah

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana mengubah skema pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Skema baru ini diharapkan memberi manfaat yang lebih besar bagi PNS.

Menteri PANRB Asman Abnur menjelaskan, skema pensiun yang baru sudah tahap final dan siap diumumkan.

"Nanti akan diumumkan setelah disepakati. Tapi final model sudah ada. Kita berharap lebih bagus dari sekarang. Besarannya lebih besar," kata dia di Jakarta, Senin (22/1/2018).

Dia memaparkan, dalam skema pensiun yang baru ini salah satunya dengan mempertimbangkan masa kerja serta iuran yang dibayarkan PNS.

"Kita berharap dihitung juga berdasarkan masa kerja dan jumlah iuran yang sekarang mungkin dikelola tidak sebagaimana mestinya. Dana pensiun kan masih dikelola Taspen tidak dikembalikan kemakmurannya untuk ASN," dia menjelaskan.

Dengan skema yang baru, dia menuturkan, akan memotivasi PNS untuk bekerja lebih baik. Kemudian, PNS akan mendapat nilai tambah dari skema yang baru.

Namun, Asman menuturkan, perubahan ini masih sebatas pensiun. Perubahan belum mencakup perubahan struktur gaji PNS.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani, mengatakan skema pensiun PNS yang baru dibahas di internal pemerintah.

"Skema pensiun masih dibahas di internal pemerintah," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Walaupun tengah dibahas, Askolani mengaku, program skema baru untuk pensiun PNS akan diterapkan pada tahun ini. Tentu saja, harus menunggu restu dari Presiden Jokowi untuk bisa melaksanakannya.

"Insyaallah rencananya di 2018, tapi harus ditandatangani dulu oleh Presiden," kata Askolani tanpa bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai skema baru pensiun PNS tersebut.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya