Liputan6.com, Bangkalan Awalnya, Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, hendak menangkap Museb. Pemuda 33 tahun warga Dusun Kalkal, Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh ini diduga jadi pengedar sabu.
"Informasi dari warga, rumah Museb kerap kedatangan tamu asing (luar desa)," kata Kepala Bagian Operasional, Satreskoba Polres Bangkalan, Inspektur Dua Eko Siswanto, Selasa, 23 Januari 2018.
Rencana penangkapan pengedar narkoba pun dirancang dengan matang, polisi juga membuat denah rumah. Waktu pun telah ditentukan Senin dini hari, 22 Januari 2018. Selepas salat Subuh, tim Satreskoba bergerak menuju Dusun Kalkal dan mengepung rumah Museb.
Baca Juga
Advertisement
"Rencananya akan kami sergap pas lagi tidur," ujar Eko yang memimpin penyergapan itu.
Karena jarak Polres ke Dusun Kalkal lumayan jauh, sekitar 45 menit, perkiraan polisi meleset. Saat tim sampai di dusun itu, tanah sudah terang dan Museb pun sudah terbangun. Kedatangan petugas akhirnya diketahui tersangka yang kemudian kabur.
"Larinya kencang, kayak disambar petir, kami tak bisa mengejar," tutur Eko.
Tak Dapat Museb, Aisyah Pun Jadi
Tak mau pulang sia-sia, polisi tetap menggeledah rumah Museb. Polisi mendapati seorang perempuan bernama Siti Aisyah. Dia mengaku sebagai kakak Museb. Setelah diinterogasi, polisi memutuskan menahan perempuan berusia 36 tahun itu.
Sementara di salah satu kamar, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang diperkirakan beratnya 0,39 gram, juga berbagai alat isap yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.
"Dia ditangkap karena bantu adiknya jualan sabu. Kalau ada pembeli, dia bertugas ambilkan barang," ungkap Eko.
Polisi sebenarnya sudah curiga pada Aisyah, sebab saat adiknya kabur, dia juga tampak hendak kabur, tetapi kemudian urung.
"Aisyah ini gemuk, andai enggak gemuk mungkin kabur juga," kata seorang penyidik yang ikut dalam penyergapan tersebut.
Saksikan video pilihan berikut:
Advertisement