Liputan6.com, Depok - Dua tersangka pemeran video porno sesama jenis yang viral di media sosial ditangkap. Guna kepentingan penyidikan, polisi mendatangi tempat kebugaran di Jalan Raya Sawangan, Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (23/1/2018), sejumlah alat fitnes diperiksa polisi karena diduga digunakan dalam video porno.
Advertisement
Polisi juga meminta keterangan tambahan dari pemilik tempat kebugaran dan sejumlah saksi yang berhasil memancing dan menangkap kedua tersangka. Sementara itu, pemilik tempat kebugaran mengaku merasa dirugikan dengan kejadian ini.
Kedua tersangka RS dan MS ditangkap polisi di dua lokasi berbeda. Setelah ditangkap keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan. Polisi mengungkap, pelaku ternyata telah lebih dari 50 kali melakukan aksinya dengan berganti-ganti pasangan. Bahkan, setidaknya ada 20 video yang telah diunggah ke media sosial.