Buang Sampah di Sungai Brantas Bakal Terekam Kamera CCTV

Sudah ada sejumlah kamera CCTV terpasang di tiga jembatan untuk memantau aktivitas warga yang nakal buang sampah di Sungai Brantas.

oleh Zainul Arifin diperbarui 23 Jan 2018, 22:00 WIB
Kamera CCTV dipasanga di Jembatan Ranu Grati dan dua jembatan lain di Kota Malang, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Warga yang sengaja membuang sampah ke anak Sungai Brantas saat melintasi jembatan di Kota Malang, Jawa Timur, akan mudah dikenali untuk dihukum. Sebab, sudah ada tiga televisi sirkuit tertutup atau kamera CCTV yang merekam segala aktifitas di tiga jembatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agus Edy Putranto mengatakan, CCTV sudah terpasang di Jembatan Muharto, Jembatan Ranu Grati dan Jembatan Sulfat dan bisa merekam warga yang kedapatan membuang sampai ke anak Sungai Brantas.

"Sudah dipasang sejak Desember tahun lalu. Bisa memantau aktifitas di sekitar jembatan, terutama pengendara yang sengaja buang sampah ke sungai," kata Agus di Malang, Selasa (23/1/2018).

Selama ini, sering dikeluhkan tumpukan sampah dalam kantong plastik teronggok di pinggir jembatan. Diduga, sampah itu sengaja ditinggalkan begitu saja oleh seseorang. Sering pula tampak pengendara motor berhenti di jembatan untuk membuang sampah ke sungai.

Ulah tak bertanggungjawab itu biasanya dilakukan saat sepi di pagi hari. Pemkot kesulitan menindak warga nakal tersebut. Dengan pemasangan kamera CCTV itu, bisa mengidentifikasi nomor polisi kendaraan dan wajahnya. Sanksi bisa berupa tindak pidana ringan sesuai regulasi.

"Akan dikoordinasikan dengan penegak hukum untuk penindakannya. Ini memaksa masyarakat agar tak buang sampah sembarangan, terutama ke sungai," ujar Agus.

Dia mengatakan ada rencana menambah pemasangan kamera CCTV di dua jembatan lagi yaitu Jembatan Mergan dan Jembatan Gadang. Selain itu, kamera juga akan dipasang di beberapa titik strategis di ruas jalan protokol utama Kota Malang.

"Kebersihan di jalan protokol utama juga akan kami pantau dengan memasang kamera CCTV," ucap Agus.

Sampah menjadi salah satu persoalan di Kota Malang dengan volumenya mencapai 620 ton per hari. Dari jumlah itu, hanya 420 ton per hari yang bisa masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang untuk dikelola. Itu belum termasuk sampah yang dibuang oleh warga ke sungai.


Limbah Cemari Sungai Brantas

Aktivis lingkungan saat bersih - bersih Sungai Brantas, Agustus 2017 silam(Liputan6.com/Zainul Arifin)

Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas di Kota Malang dicemari oleh limbah domestik dan limbah industri. Pertengahan Agustus 2017 lalu, aktivis lingkungan menyebut ada ratusan kilogram popok bayi dibuang ke Sungai Brantas setiap harinya.

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Malang, Raymond Valiant mengatakan, kualitas baku mutu air di Sungai Brantas pernah diteliti pada pada tahun 2000 silam dan hasilnya, air yang mengalir di wilayah perkotaan cukup tercemar.

"Kalau di wilayah hulu relatif masih baik, tapi begitu masuk wilayah kualitasnya menurun karena tercemar. Terutama di kawasan permukiman padat penduduk," kata Raymond.

Pencemaran itu disebabkan 60 persen dari limbah domestik dan 40 persen limbah industri. Sungai yang mengalir di tengah kawasan padat penduduk paling tinggi pencemarannya. Meski demikian, tak bisa dikatakan kualitas air Sungai Brantas benar - benar buruk.

"Stagnan, tidak terlalu baik dan tidak juga semakin buruk. Dalam waktu dekat, akan ada penelitian kualitas air lagi," tutur Raymond.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya