Liputan6.com, Juneau - Gempa berkekuatan 8,1 skala Richter dilaporkan mengguncang Alaska, Amerika Serikat, pada 23 Januari 2018, pukul 09.31 GMT, menurut laporan Badan Geologi AS (USGS).
Lindu itu dikabarkan melanda kawasan pesisir pantai Alaska, atau sekitar 250 - 300 km dari tenggara Chiniak, Kanada. Demikian seperti dikutip dari Sky News (23/1/2018).
The US National Tsunami Warning Center yang bernaung di bawah National Oceanic Atmospheric Administration (NOAA) mengimbau potensi tsunami usai gempa yang tergolong berkekuatan besar itu.
Baca Juga
Advertisement
Wilayah yang berpotensi terdampak tsunami adalah sejumlah besar wilayah pantai barat Amerika Utara, meliputi Alaska, Vancouver, dan beberapa kota pantai barat Kanada, Negara Bagian Washington AS, California, hingga Hawaii.
"Berdasarkan semua data, gempa tersebut mungkin dapat menghasilkan tsunami yang dapat merusak daerah pesisir hingga jauh dari pusat gempa," menurut pantauan US Pacific Tsunami Warning Center.
"Tsunami diperkirakan akan terjadi tiga jam ke depan," lanjut perkiraan tersebut.
Hingga berita ini turun, belum ada laporan mengenai dampak kerugian langsung dari gempa tersebut. Otoritas setempat juga menyebut bahwa fenomena tersebut "masih dalam penyelidikan" dan orang-orang di daerah pesisir disarankan untuk menjauh.
Dalam sebuah peringatan untuk Alaska dan British Columbia, Office of Emergency Management Kota Anchorage, Alaska mengatakan, "Peringatan tsunami. Tsunami dengan genangan yang signifikan mungkin atau sudah terjadi."
"Jika Anda berada di daerah pesisir, bergeraklah ke daratan yang lebih jauh atau tempat yang lebih tinggi," lanjut imbauan lembaga pemantau gempa tersebut.