Pakai Lelang, Transaksi Perdagangan Gula Rafinasi Capai Rp 29 M

Bappebti menyatakan, total volume gula kristal rafinasi (GKR) mencapai 1,8 juta ton.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Jan 2018, 20:27 WIB
Dinas Perindustrian dan Perdagangan daerah diminta mengevaluasi masuknya gula mentah (raw sugar) melalui importir atau industri.

Liputan6.com, Jakarta - Transaksi perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas telah membukukan nilai transaksi sebesar Rp 29,37 miliar sejak diluncurkan pada September 2017.

Meski skema lelang GKR ini kerap mendapatkan penolakan dari pengusaha yang bernaung di bawah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi ‎mengatakan, berdasarkan data PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ), hingga 15 Januari 2018 telah didaftarkan kontrak perjanjian (existing contract) dengan total volume GKR mencapai 1,8 juta ton.

"Selama periode 4 September 2017-22 Januari 2018, total nilai transaksi GKR melalui pasar lelang komoditas berdasarkan existing contract dan kontrak reguler adalah Rp 29,37 miliar, dengan harga rata-rata Rp 8.996 per kg termasuk pajak. Dalam periode tersebut, volume yang telah ditransaksikan sebesar 3.265 ton," ujar dia di Kantor Bappebti, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

‎Selain itu, hingga 22 Januari 2018, telah terdaftar sebanyak 1.784 peserta jual dan peserta beli dalam lelang tersebut. Jumlah ini terdiri atas 1.773 peserta lelang beli yaitu industri besar sebanyak 388 peserta, koperasi 54 peserta, anggota UMKM 1.227 peserta, dan 104 peserta UMKM.

"Peserta lelang jual sebanyak 11 peserta. Diharapkan jumlah peserta lelang akan terus bertambah dari setiap kabupaten dan kota di Indonesia," ujar dia.

Pelaksanaan perdagangan gula kristal rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas melibatkan banyak pihak, salah satunya PT PKJ sebagai penyelenggara lelang. PT PKJ bekerja sama dengan PT Bursa Berjangka Jakarta yang menyiapkan sistem perdagangan (trading engine) dan PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga penjamin.

Selain itu, PT PKJ juga bekerja sama dengan PT Sucofindo sebagai penguji mutu dan pengelola gudang, serta PT Pos Indonesia sebagai mitra yang mendukung transportasi dan distribusi serta pelaksanaan verifikasi GKR.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Pengusaha Tolak Lelang Gula yang Bergulir Januari 2018

Barang bukti sejumlah kemasan gula rafinasi yang ditampilkan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (1/11). Petugas berhasil mengamankan sebanyak 82.500 kemasan gula rafinasi yang siap konsumsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kembali menolak kebijakan lelang gula kristal rafinasi. Setelah ditunda, lelang gula tersebut akan dilaksanakan pada Januari 2018.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, ‎skema lelang gula kristal rafinasi justru menimbulkan inefisiensi bagi pelaku usaha khususnya industri makanan dan minuman.

"Selama ini proses pembelian komoditas tersebut dilakukan melalui skema business to business, yang dari segi kuota maupun pengawasan dapat dilakukan oleh pemerintah," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 19 Desember 2017.

Hariyadi mengungkapkan, untuk membenahi tata niaga gula di dalam negeri, yang diperlukan perbaikan dari hulu hingga ke hilir bukan melalui skema lelang. Menurut dia, selama proses produksi di dalam negeri belum efisien, tata niaga bakal tetap menjadi permasalahan.

“Kalau tidak pernah diatur dengan pengelolaan hulu kita dan tidak efisien produksinya tetap jadi masalah. Substansinya adalah bahwa hulu kita tidak efisien,” kata dia.

Oleh sebab itu, lanjut Hariyadi, pihaknya akan segera mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelenggaraan lelang gula rafinasi yang dijadwalkan bergulir pada Januari 2018 tersebut.

"Rekomendasi terkait penyelenggaran lelang gula kristal rafinasi saat ini sedang disusun oleh pihak Apindo. Dan nantinya, hasil kajian yang dilakukan baik dari sisi industri maupun akademisi bakal dikirimkan kepada Presiden Jokowi," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya