Pengelola Gedung BEI Kembali Buka Akses Tower II pada 24 Januari

Akses publik ke tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali dibuka pada Rabu 24 Januari 2018.

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Jan 2018, 20:49 WIB
Petugas kepolisian mengerahkan anjing pelacak untuk berjaga di sekitar lokasi Gedung BEI, Jakarta, Senin (15/1). Seluruh pegawai diminta keluar dari gedung BEI pascainsiden tersebut. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Akses publik ke tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali dibuka pada Rabu 24 Januari 2018. Tak hanya itu, akses masuk dan pemeriksaan keamanan dari Tower II telah direlokasi ke aula utama gedung.

PT First Jakarta International, pemilik Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Cushman & Wakefield, pengelola Gedung BEI menyatakan fokus dan prioritas utama yaitu senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan seluruh individu, para penghuni gedung, pekerja, dan pengunjung yang berada di area fasilitas gedung.

Manajemen telah melakukan berbagai tindakan penting untuk melanjutkan pemulihan operasional gedung, yaitu menyelesaikan inspeksi terhadap semua sistem bangunan penting serta mendapat persetujuan dari para konsultan eksternal terkait. Selain itu, sebagai langkah pencegahan seluruh struktur mezzanine di area lobi telah dilengkapi dengan dukungan struktural tambahan.

"Akses publik ke Tower II akan dibuka kembali pada Rabu, 24 Januari 2018, agar para penghuni gedung dapat melanjutkan operasional bisnis mereka," ujar Farida Riyadi, Direktur Manajemen Properti & Fasilitas, PT Cushman & Wakefield Indonesia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (23/1/2018).

Untuk memastikan kelanjutan dari operasional bisnis, telah disediakan koridor akses yang aman di lantai dasar tower yang terkena dampak dari insiden. Selain itu, akses masuk dan pemeriksaan keamanan dari Tower II telah direlokasi ke aula utama gedung.

Selain itu, PT First Jakarta International dan PT Cushman & Wakefield mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk memberikan bantuan perawatan medis dari para korban terluka termasuk keperluan-keperluan pasca perawatan serta dukungan logistik bagi keluarga mereka yang diakibatkan insiden pada 15 Januari 2018.

Penyebab dari kejadian ini masih masih dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian. Pemilik dan pengelola gedung terus bekerjasama sepenuhnya dengan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan.

"Seluruh keluarga besar manajemen PT First Jakarta International, pemilik Gedung Bursa Efek Indonesia dan PT Cushman & Wakefield Indonesia, pengelola Gedung BEI menyampaikan turut prihatin sedalam-dalamnya atas kejadian musibah yang terjadi di Gedung Tower II BEI pada Senin, 15 Januari 2018," ujar Yoseph Aribawa, Direktur PT First Jakarta International.

Ia menambahkan, pihaknya juga ingin menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada para korban terluka, seluruh penghuni gedung BEI, dan masyarakat umum, atas ketidaknyamanan dari akibat insiden tersebut.

"Kami berkomitmen untuk memfasilitasi perawatan medis dari korban terluka. Kami juga terus bekerjasama sepenuhnya dengan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan. Dan kami akan terus melakukan yang terbaik untuk keamanan dan kelancaran dari pemulihan operasional dari fasilitas gedung serta seluruh layanannya," tambah dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Penyelidikan Balkon Ambruk di BEI Selesai

Petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi Gedung BEI, Jakarta, Senin (15/1). Polisi mengerahkan anjing pelacak ke lokasi ambruknya balkon Bursa Efek Indonesia (BEI). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sebelumnya, Polri menyatakan penyelidikan terhadap ambruknya balkon atau selasar mezzanine Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) telah selesai. Setelah tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi, setelah dari Labfor selesai, itu sudah kita nyatakan selesai untuk penyelidikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar (Mabes) Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto seperti dikutip dari Antara, Sabtu 20 Januari 2018.

Ia mengatakan, selanjutnya merupakan kewenangan manajemen pengelola Gedung BEI untuk menentukan bangunan itu layak digunakan atau tidak.

Setyo menyatakan telah berkoordinasi dengan pengelola Gedung BEI guna memastikan bangunan itu aman atau tidak digunakan pihak yang menyewa.

Sementara ini, menurut dia, Tower II Gedung BEI belum dapat digunakan secara keseluruhan karena membutuhkan perbaikan.

Meski penyelidikan selesai, jenderal polisi berbintang dua itu menyatakan hasil analisis tim Puslabfor Mabes Polri belum keluar.

Dijelaskan Setyo, tim Puslabfor meneliti konstruksi bangunan, termasuk spesifikasi logam ditemukan korosi atau tidak.

"Segala macam itu harus ditentukan di laboratorium," demikian Irjen Pol Setyo Wasisto.

Bangunan kanopi lantai 1 Tower II BEI ambruk hingga terdengar suara kencang pada Senin 15 Januari 2018 sekira pukul 11.55 WIB. Atas peristiwa itu, 73 pengunjung dan karyawan mengalami luka patah tulang, yang kemudian dievakuasi ke beberapa rumah sakit di sekitarnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya